Rombongan WN India dan China Datang saat Rakyat Dilarang Mudik, Ini Alasan Kemenkumham

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan, warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19 hanya sekadar untuk kepentingan esensial.

“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” kata Jhoni dilansir ANTARA, Jumat (7/5/2021).

BACA JUGA:  TNI AL Tegaskan Tidak Meminta Pembayaran dari Kapal Asing

Jhoni juga mengomentari soal kedatangan 85 warga China ke Indonesia yang videonya viral di media sosial.

Menurut dia, mereka telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata.

BACA JUGA:  Amsakar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional GARPU di Jakarta

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. 

Menurutnya, seluruh WNA asal Cina yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta itu sudah memenuhi aturan keimigrasian serta aturan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19.

“Penanganan setiap WNA yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan COVID-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Beli iPhone 15 di Luar Negeri, Segini Harga Setelah Pajak & Bea Masuk!

Selain puluhan warga asal China, publik sebelumnya juga dihebohkan dengan kedatangan ratusan warga India ke Tanah Air.

Bahkan, beberapa di antaranya belakangan terbukti positif COVID-19.

Di sisi lain, masyarakat kini sedang dilarang mudik Lebaran karena alasan kesehatan. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru