Gadis Difabel Dijadikan Budak Seks oleh Ayah, Paman, dan Tetangganya

- Admin

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sungguh miris nasib gadis difabel, sebut saja Bunga (16) asal Pandeglang, Banten. Gadis belia tersebut dijadikan alat pemuas nafsu birahi oleh tiga orang lelaki.

Ternyata, ketiga pelaku itu masih termasuk orang terdekat dengan korban yaitu ayah, paman dan tetangganya

Menurut pengakuan korban, tindakan tidak terpuji itu paling banyak dilakukan oleh pamannya sebanyak 6 kali. 

Sementara itu, tetangganya melakukan sebanyak 5 kali dan ayahnya melakukan sekali sekitar tahun 2013.

Baca Juga :  Duh, Hakim Malah Bebaskan Ayah dan Paman yang Diduga Perkosa Anak

“Jadi, yang dia akui kemarin yang perkosa dia itu tetangganya 5 kali, pamannya 6 kali. Kalau bapaknya menurut pengakuan dia cuma sekali aja,” kata psikologi yang mendampingi korban, Rika Kartikasaria pada hari Rabu, 19 Mei 2021, dilansir dari Detikcom.

Pengakuan korban tersebut juga diperkuat oleh penuturan bibinya yang sering mendapat cerita dari korban.

Menurut Kartika, Bunga mengalami kesulitan untuk mengingat waktu dan rentetan kejadian menyedihkan yang menimpanya itu.

“Misalnya gini, kalau saya tanya kapan waktu atau harinya, yang ngelakuin pamannya dulu atau tetangganya, dia itu bingung enggak bisa jawab,” jelas psikolog ini.

Baca Juga :  Empat Warga Batam Bobol Bank Jatim Rp 119 Miliar dari Perumahan Elite, Gunakan Rekening Palsu dan Aset Kripto

Akan tetapi, bila ditanya soal lokasi pemerkosaan tersebut, pernyataan Bunga tidak pernah berubah.

“Kalau lokasi kejadian, dia selalu konsisten. Itu juga sama seperti yang dia ceritakan ke bibinya,” ucap Kartika.

“Tapi secara keseluruhan, korban ini lebih enak karena dia bisa diajak komunikasi. Kecenderungan dia menjawab juga konsisten kecuali orientasi waktu yah,” tambahnya

Baca Juga :  Bak Cerita Dongeng, Pria ini Pindahkan Rumahnya dalam 1,5 Jam!

Meski Bunga adalah gadis difabel, tapi masih bisa diajak berkomunikasi sehingga memudahkan pencarian informasi.

“Jadi masih bisa nyambung dan bagi saya memudahkan untuk mendapat informasinya, karena retardasi (keterbelakangan) mentalnya juga masih terbilang sedang enggak parah,” tutup Kartika.

Para pelaku diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RWH/TERKINI)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB