Disnakerkop Tanjungpinang Imbau Pendaftar BPUM Segera Antar Berkas

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro kota Tanjungpinang mencatat, hingga 14 Juni ini, ada 3.636 pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar secara online sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.

“Yang mendaftar secara online ada 3.636 pelaku usaha mikro,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro melalui Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Roswita, Senin (14/6/2021).

Roswita menyebutkan, dari 3.636 pendafar online, jumlah berkas yang masuk ke dinas hanya 997 pelaku usaha mikro, sehingga pihaknya masih menunggu berkas dari peserta yang mendaftar.

BACA JUGA:  Diikuti ASN dan PKK, Staf Ahli Ahmad Yani Buka Sosialisasi Mengenal Investasi yang Legal dan Ilegal

“Tahap pertama berkas sudah dikirim pada 30 April lalu sebanyak 609 dan tahap kedua akan dikirim tanggal 21 Juni nanti, ada sekitar 300 lebih,” kata dia.

Roswita menuturkan, sesuai intruksi ke kementerian koperasi dan UKM, dinas mengirimkan data berdasarkan arsip yang masuk dan dinas juga harus menyimpan berkas.

“Jadi, data yang kita kirim sesuai berkas yang masuk. Karena, ketentuan dari kementerian, dinas juga harus menyimpan arsip,” pungaksnya.

Ia pun mengimbau, kepada peserta yang sudah melakukan pendaftaran secara online diminta untuk segera mengantarkan berkas persyaratan sesuai yang diminta sebelum tanggal 21 Juni 2021.

BACA JUGA:  Catat! Sampai di Pelabuhan Tanjungpinang Wajib Antigen

“Bagi peserta yang merasa belum mengantarkan berkas diminta untuk mempercepat melengkapi berkasnya,” imbaunya.

Bagi pelaku usaha mikro, apabila lolos verifikasi yang dilakukan kementerian koperasi dan UKM, untuk pencairan bukan menjadi tugas dinas lagi. Karena dari kementrian langsung mentransfer ke rekening masing-masing pelaku usaha.

“Setelah menerima notifikasi dari pihak bank maka penerima langsung berhubungan dengan pihak bank yang melayani pembayaran,” tambah dia.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Pisah Sambut Pangkobwilhan I dari Laksdya Irvansyah ke Laksda Erwin

Namun, menurut Roswita, jumlah pendaftar BPUM 2021 ini, relatif sedikit bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebab, 2020 lalu, pemko mengusulkan 13.492 pelaku usaha mikro, tetapi data yang kita terima dari Bank BRI, yang menerima bantuan itu hanya 5.852 pelaku usaha mikro.

Selain itu, terdapat perbedaan besaran dana yang akan diterima oleh pelaku usaha mikro yang lolos.

“BPUM 2021 ini, para usaha mikro hanya akan menerima Rp1,2 juta bantuan langsung tunai sesuai dengan peraturan kementerian yang baru,” tutup dia. (ET)

Berita Terkait

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Berita Terbaru