Ortu Panik Cari Siswi SMP Hilang, Rupanya Enak-enakan di Hotel, Bersetubuh 4 Kali dengan Teman

- Publisher

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Unsplash)

(Unsplash)

INIKEPRI.COM – Seorang siswi SMP sempat bikin panik keluarga karena menghilang beberapa hari.

Namun, rupanya siswi SMP yang berasal dari Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini enak-enakan berhubungan intim di hotel bersama dua orang teman prianya. Setelah ditemukan, siswi SMP ini mengaku menginap di hotel dan berhubungan badan sebanyak 4 kali dengan dua temannya yang berinisial FO dan FL.

“Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Kamis (17/6/2021).
Setelah ditelusuri, siswi SMP ini rupanya berada di sebuah hotel di Kota Kendari bersama dua pria. Dia pun dijemput oleh polisi bersama orang tua.

BACA JUGA:  Polisi: Anak Kiai Jombang Diduga Lakukan Pencabulan Sejak Tahun 2017

“Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar Pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Heboh Mas Kawin 500 Rupiah, Apakah Sah?

Dia datang ke hotel karena diajak oleh seorang teman wanitanya yang masih di bawah umur dan putus sekolah.

“Korban mengaku dibawa oleh 3 orang menginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kadia, Kota Kendari yakni, 1 orang wanita teman korban dan 2 orang lelaki,” jelas I Gede Pranata Wiguna.

Berdasarkan pengakuannya, korban mengaku sudah berhubungan intim sebanyak 4 kali selama berada di hotel.

BACA JUGA:  Alamak! Pria Ini Masukkan Belut ke Anus Demi Obati Sembelit, Nyaris Tewas

“Korban ini telah ditiduri selama 4 kali oleh pelaku,” bebernya.

Polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku, termasuk teman perempuan korban. Saat ini, FO dan FL ditahan di sel tahanan Polres Kendari, sementara teman perempuannya dikenai wajib lapor.

“Para pelaku telah ditangkap, diamankan beserta barang bukti seragam sekolah siswa,” ujarnya.

FO dan FL dijerat dengan UU perlindungan anak dan terancam penjara 5 hingga 15 tahun. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 07:25 WIB

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih

Berita Terbaru