Hore! Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Hari Ini

- Publisher

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOK. BULOG/OKEZONE)

(DOK. BULOG/OKEZONE)

Perum Bulog sudah menyiapkan beras sebanyak 200.000 ton untuk tambahan Bantuan Beras PPKM ini sesuai hasil Rapat Internal bersama Presiden dan sejumlah Menteri terkait pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Dengan adanya tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini, tidak hanya masyarakat penerima saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 karena beras Bulog ini berasal dari beras petani yang dibeli sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015”, kata Budi Waseso.

BACA JUGA:  Ini Aturan Terbaru Iduladha di Kota Batam

Mantan Kepala BNN itu menyampaikan bahwa Bantuan Beras PPKM 2021 ini dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan akhir Juli ini. Selain tambahan Bantuan Beras, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH dan Bantuan UMKM.

BACA JUGA:  Tegas! Kapolri Perintahkan Kapolda se-Indonesia Habisi 303, IPW: Jangan Lupa Periksa Sambo Juga

“Kami menyadari bahwa tugas pemenuhan pangan bagi masyarakat yang terdampak di setiap daerah akan berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi diantara seluruh pihak. Untuk itu saya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama menyukseskan program ini, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat”, katanya. (ER/OKEZONE)

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru