Empat Nelayan Bintan Dibebaskan Polisi Malaysia

- Publisher

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Setelah satu bulan ditahan di Tanjung Sedili, empat orang nelayan asal Kabupaten Bintan, akhirnya dibebaskan Polisi Malaysia.

Namun demikian, dua orang lainnya yang berperan sebagai tekong kapal pompong masih menjalani proses sidang.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly, dilansir dari ANTARA mengatakan, keempat nelayan dinyatakan bebas setelah Mahkamah Kote Tinggi Johor Bahru memutuskan bahwa mereka tidak sengaja masuk ke perairan negara tetangga, karena perahu yang digunakan mengalami mati mesin saat melaut di perbatasan Indonesia-Malaysia pada bulan Juli 2021.

BACA JUGA:  Sempena HUT ke-6, DPC Projo Tanjung Pinang Siap Menjalankan Instruksi Budi Arie

“Keempatnya dibebaskan pada Kamis, 5 Agustus 2021,” kata Buyung Adly di Tanjungpinang, Jumat 6 Agustus 2021.

Pada hari yang sama, kata Buyung, dua nelayan, yakni Sandi (17) dan Andi (17) sudah dipulangkan ke Batam melalui pelabuhan internasional Johor Bahru dengan didampingi KJRI setempat.

BACA JUGA:  Ansar Motivasi Masyarakat untuk Tidak Putus Asa

Di Batam, keduanya menjalani karantina sekitar satu minggu. Setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sementara dua nelayan lainnya, yaitu Reza Mavian (17) dan Gunawan (17), masih menjalani karantina di Malaysia karena terkonfirmasi positif COVID-19 ketika akan dipulangkan ke Batam.

“Setelah selesai karantina di Malaysia, keduanya juga langsung dipulangkan ke Batam,” kata Buyung.

BACA JUGA:  Sekdaprov Adi Hadiri Pisah Sambut Kepala BPN Kepulauan Riau, Apresiasi dan Harapan untuk Masa Depan

Buyung mengharapkan dua tekong nelayan Kabupaten Bintan Agus Suprianto (26) dan Rafli (33) yang masih menjalani persidangan di Mahkamah Kote Tinggi Johor Bahru dapat dibebaskan lewat jalur diplomasi mediasi.

Pihaknya mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KJRI Johor Bahru selama keenam nelayan tradisional itu ditahan di Malaysia.

“Dari informasi yang kami dapatkan, nelayan Bintan di Malaysia kondisinya baik-baik saja,” kata Buyung. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru