Empat Nelayan Bintan Dibebaskan Polisi Malaysia

- Publisher

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Setelah satu bulan ditahan di Tanjung Sedili, empat orang nelayan asal Kabupaten Bintan, akhirnya dibebaskan Polisi Malaysia.

Namun demikian, dua orang lainnya yang berperan sebagai tekong kapal pompong masih menjalani proses sidang.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly, dilansir dari ANTARA mengatakan, keempat nelayan dinyatakan bebas setelah Mahkamah Kote Tinggi Johor Bahru memutuskan bahwa mereka tidak sengaja masuk ke perairan negara tetangga, karena perahu yang digunakan mengalami mati mesin saat melaut di perbatasan Indonesia-Malaysia pada bulan Juli 2021.

BACA JUGA:  KPM Penerima Bantuan Nontunai di Tanjungpinang Bertambah 532

“Keempatnya dibebaskan pada Kamis, 5 Agustus 2021,” kata Buyung Adly di Tanjungpinang, Jumat 6 Agustus 2021.

Pada hari yang sama, kata Buyung, dua nelayan, yakni Sandi (17) dan Andi (17) sudah dipulangkan ke Batam melalui pelabuhan internasional Johor Bahru dengan didampingi KJRI setempat.

BACA JUGA:  Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis, Rahma Komitmen Bantu IKM dari Hulu ke Hilir

Di Batam, keduanya menjalani karantina sekitar satu minggu. Setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sementara dua nelayan lainnya, yaitu Reza Mavian (17) dan Gunawan (17), masih menjalani karantina di Malaysia karena terkonfirmasi positif COVID-19 ketika akan dipulangkan ke Batam.

“Setelah selesai karantina di Malaysia, keduanya juga langsung dipulangkan ke Batam,” kata Buyung.

BACA JUGA:  Antisipasi Tindak Pidana Pasca Banjir, Polres Tanjungpinang Lakukan Ini

Buyung mengharapkan dua tekong nelayan Kabupaten Bintan Agus Suprianto (26) dan Rafli (33) yang masih menjalani persidangan di Mahkamah Kote Tinggi Johor Bahru dapat dibebaskan lewat jalur diplomasi mediasi.

Pihaknya mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KJRI Johor Bahru selama keenam nelayan tradisional itu ditahan di Malaysia.

“Dari informasi yang kami dapatkan, nelayan Bintan di Malaysia kondisinya baik-baik saja,” kata Buyung. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru