Empat Nelayan Bintan Dibebaskan Polisi Malaysia

- Publisher

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Setelah satu bulan ditahan di Tanjung Sedili, empat orang nelayan asal Kabupaten Bintan, akhirnya dibebaskan Polisi Malaysia.

Namun demikian, dua orang lainnya yang berperan sebagai tekong kapal pompong masih menjalani proses sidang.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly, dilansir dari ANTARA mengatakan, keempat nelayan dinyatakan bebas setelah Mahkamah Kote Tinggi Johor Bahru memutuskan bahwa mereka tidak sengaja masuk ke perairan negara tetangga, karena perahu yang digunakan mengalami mati mesin saat melaut di perbatasan Indonesia-Malaysia pada bulan Juli 2021.

BACA JUGA:  Dibuka Oleh Assisten 1 Kepri, Festival Raja Ali Haji Kembali Digelar Setelah 28 Tahun Vakum

“Keempatnya dibebaskan pada Kamis, 5 Agustus 2021,” kata Buyung Adly di Tanjungpinang, Jumat 6 Agustus 2021.

Pada hari yang sama, kata Buyung, dua nelayan, yakni Sandi (17) dan Andi (17) sudah dipulangkan ke Batam melalui pelabuhan internasional Johor Bahru dengan didampingi KJRI setempat.

BACA JUGA:  KPU: Surat Suara Pilkada Kepri Sudah Dicetak

Di Batam, keduanya menjalani karantina sekitar satu minggu. Setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sementara dua nelayan lainnya, yaitu Reza Mavian (17) dan Gunawan (17), masih menjalani karantina di Malaysia karena terkonfirmasi positif COVID-19 ketika akan dipulangkan ke Batam.

“Setelah selesai karantina di Malaysia, keduanya juga langsung dipulangkan ke Batam,” kata Buyung.

BACA JUGA:  Berdayakan IKM Kota Tanjungpinang, Diskominfo Gelar Lomba Video Pendek

Buyung mengharapkan dua tekong nelayan Kabupaten Bintan Agus Suprianto (26) dan Rafli (33) yang masih menjalani persidangan di Mahkamah Kote Tinggi Johor Bahru dapat dibebaskan lewat jalur diplomasi mediasi.

Pihaknya mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KJRI Johor Bahru selama keenam nelayan tradisional itu ditahan di Malaysia.

“Dari informasi yang kami dapatkan, nelayan Bintan di Malaysia kondisinya baik-baik saja,” kata Buyung. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terbaru