Arogansi Wali Kota Disayangkan AJI dan Jurnalis Tanjungpinang

- Publisher

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Ogen)

(Foto: ANTARA/Ogen)

INIKEPRI.COM – Sikap arogansi yang ditunjukkan Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rahma dan ajudannya yang terkesan menghalangi kerja pers di lapangan untuk mendapatkan informasi disayangkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.

“Apalagi rekan-rekan pers sudah menggunakan cara-cara yang profesional untuk melaksanakan kerja di lapangan,” kata Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani, dikutip dari ANTARA, Kamis 12 Agustus 2021.

Pada dasarnya, sebut Jailani, pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya.

Untuk menjamin kemerdekaan pers, katanya, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 4 ayat (3). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

BACA JUGA:  Dinsos Tanjungpinang Bersama Sentra Abiseka Pekanbaru Serahkan Bantuan Atensi untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

“Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, pers/wartawan Indonesia harus menempuh cara-cara yang profesional. Artinya, pihak mana pun harus menghormati kerja-kerja tersebut, apalagi bagi seorang wali kota yang merupakan figur publik seharusnya turut mendukung kebebasan pers,” ujar Jailani.

Menurut dia, sudah beberapa kali berganti Wali Kota Tanjungpinang ini, namun belum ditemukan adanya tindakan-tindakan yang seperti yang ditunjukkan Rahma dan ajudannya.

Menurutnya lagi, jurnalis bekerja untuk mengabarkan informasi yang layak dipublikasi. Tidak ada alasan mengusir, dan menolak wartawan saat akan melakukan kegiatan peliputan, sepanjang sudah dilakukan dengan cara-cara yang profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.

BACA JUGA:  BEM-SI Soroti Mendesaknya RUU Daerah Kepulauan Untuk Kurangi Disparitas

“Sebagai pejabat publik, Wali Kota harus memberikan ruang konfirmasi kepada jurnalis. Sikap ini menunjukkan ia mendukung kebebasan pers dan memahami kedudukan UU Pers,” ujarnya pula.

Persoalan ini berawal ketika sejumlah awak media hendak mewawancarai Rahma, usai melantik sejumlah pejabat di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (10/8).

Namun dalam kesempatan itu, Rahma tidak menggubris wartawan yang hendak bertanya. Justru ia meminta ajudannya menghalangi serta mengusir wartawan.

“Saat itu, Rahma langsung masuk mobil dan pergi meninggalkan wartawan,” ujar Jailani.

Sikap Rahma juga kerap dikeluhkan oleh wartawan lainnya di Tanjungpinang. Selain arogansi, Rahma pun dinilai sangat tertutup soal informasi menyangkut kebijakan maupun pembangunan di pusat ibu kota Provinsi Kepri tersebut.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional

“Beliau sering menolak wawancara, misalnya seputar APBD, program kerja dan pembangunan, hingga masalah dana refokusing COVID-19,” ujar seorang wartawan online, Hendra.

Wartawan lainnya Charles pun menyebut komunikasi Wali Kota Rahma dengan awak media sangat jelek, sehingga berdampak pada kebijakan yang diambilnya sering menimbulkan polemik di tengah masyarakat imbas kurangnya sosialisasi melalui media. “Selama ini, begitulah sikap Wali Kota yang kami rasakan saat bertugas dan melakukan liputan di lingkungan Pemkot Tanjungpinang ini,” ujar Charles.

Belum diperoleh tanggapan dari Wali Kota Rahma maupun pihak Pemko Tanjungpinang keluhan para jurnalis tersebut. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru