Vaksin Moderna Mulai Didistribusikan untuk Masyarakat Umum

- Publisher

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Vaksin COVID-19 jenis Moderna mulai didistribusikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk disuntikkan kepada kelompok sasaran masyarakat umum di seluruh provinsi di Indonesia.

“Vaksin Moderna yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dilansir dari ANTARA, Kamis 12 Agustus 2021.

Vaksin Moderna, kata Nadia tersebut diberikan sebanyak dua dosis kepada peserta vaksinasi dengan interval selama empat pekan dari dosis pertama.

BACA JUGA:  Kabinet Indonesia Maju Tetap Kompak Bekerja

Indonesia hingga saat ini telah menerima hibah vaksin Moderna dari Covax Facility sebanyak total 8 juta dosis. Sebanyak 3 juta dosis di antaranya telah dialokasikan untuk 1,4 juta tenaga kesehatan sebagai booster.

Menurut Nadia sekitar 5 juta dosis sisanya dalam proses distribusi ke seluruh daerah untuk dialokasikan bagi masyarakat umum.

Nadia mengatakan vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat itu merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dengan nukleosida dimodifikasi yang dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah penyakit COVID-19.

BACA JUGA:  Kelas 1,2,3 Dihapus. Tarif Baru BPJS Kesehatan Lebih Murah?

Dalam surat edaran Nomor SR.02.06II/2025 /2021 yang ditandatangani Plt Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu 4 Agustus 2021, Kemenkes mengarahkan agar vaksin Moderna disimpan dalam mesin pendingin pada suhu minus 25 derajat celcius sampai dengan minus 15 derajat celcius di fasilitas dinas kesehatan.

Sedangkan pada fasilitas pelayanan kesehatan, kata Nadia, dapat disimpan pada ‘vaccine refrigerator’ suhu 2 hingga 8 derajat celcius.

Menurut Nadia vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA:  Seorang Pria Disuntik 2 Vaksin COVID-19 yang Berbeda, Amankah?

“Vaksin COVID-19 Moderna diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagaimana dimaksud dalam ‘factsheet’ vaksin COVID-19 Moderna,” katanya.

Vaksin dan logistik, kata Nadia, distribusikan ke dinas kesehatan provinsi masing-masing, untuk selanjutnya dapat berkoordinasi dalam rangka pendistribusian vaksin COVID-19 menuju kota/kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mempertimbangkan pentingnya hal tersebut, kami sampaikan permohonan kepada Pemda untuk memfasilitasi pelayanan vaksinasi COVID-19 Moderna bagi masyarakat, sehingga penanggulangan pandemi COVID-19 melalui intervensi vaksinasi dapat berjalan dengan baik,” kata Nadia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB