Asosiasi perusahaan pelayaran telah merampungkan perancangan draf revisi Perka BP Batam. Ini akan menjadi masukan untuk otoritas pengelola Pelabuhan Batam. Salah satu misinya, membuka jalur bagi BP Batam untuk mendapatkan pemasukan.
Hal itu diungkapkan Hasyim. Ada banyak yang bisa dikelola BUP BP Batam, kata Osman, seperti container handling charges (CHC). Ini adalah biaya penanganan peti kemas yang dikenakan oleh pengelola pelabuhan, kepada pengguna jasa. Argo dimulai sejak kapal sandar, membongkar muatan, hingga penumpukan peti kemas. Selama ini, menurut Osman, CHC dikerjakan masing-masing perusahaan.
Sementara, BP Batam hanya mendapat bagi hasilnya saja. Padahal, jika dikelola sendiri, BUP BP Batam berpotensi mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Bahkan strategi ini tak melanggar aturan.
“Menurut UU, container handling dikelola pelabuhan. Ini kan bagian menyediakan sarana dan prasarana. Artinya mutlak punya BUP BP Batam. Handling ini bisa jadi pemasukan besar, selama ini tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Misalnya ada 400 ribu TEUs kontainer, maka pemasukan diperkirakan bisa mencapai Rp400 miliar per tahun dari sisi container handling.
Jadi, kata Osman, mencari pemasukan dengan cara yang benar, bukan yang mengada-ada atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti jasa tambat di TUKS yang harusnya gratis.
Dendi Gustinandar mengakui, BP Batam telah menerima draf reviu dari anggota asosiasi perusahaan pelayaran. Kini draft itu dalam tahap pengkajian.
“Pengen lebih cepat (revisi Perka BP Batam). Kami selalu komunikasi dan jalin terus dengan ketua-ketua asosiasi,” kata Dendi. Menurutnya, komunikasi itu sudah dibuka sejak lima bulan lalu. (ER/TIRTO)

















