Arab Saudi Cabut Larangan Masuk Bagi WNI

- Publisher

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Arab Saudi resmi mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing dari 19 negara, pada Selasa (24/8/2021)

Ke-19 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Larangan tersebut diberlakukan pihak negara kerajaan secara bertahap mulai Februari sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

BACA JUGA:  Arab Saudi Tunjuk 10 Perempuan Jabat Posisi Tinggi di Masjidil Haram dan Nabawi

Kendati demikian, Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberlakukan syarat masuk yang ketat bagi warga dari 20 negara tersebut.

Badan tersebut mengatakan, pencabutan larangan masuk hanya berlaku bagi warga ekspatriat yang telah diberi vaksin COVID-19 di Arab Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka.

Kendati demikian, persyaratan itu tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

BACA JUGA:  Pusat Astronomi Internasional Tetapkan Idulfitri pada 21 April 2023, Sesuai dengan Penetapan Muhammadiyah

Selain itu, para ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari dari infeksi COVID-19.

Larangan masuk tersebut sebelumnya diberlakukan karena adanya lonjakan kasus COVID-19 global akibat munculnya varian baru dan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan mungkin kurang efektif terhadap mutasi baru.

Larangan tersebut juga berlaku untuk pelancong yang telah transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungannya ke Arab Saudi.

BACA JUGA:  Demi Keselamatan Bekerja, Menaker Beri Tujuh Pesan ke PMI di Malaysia

Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan adanya 353 kasus baru pada Senin (23/8/2021), sehingga total kasus di negara tersebut sebanyak 542.707 kasus.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 4.377 kasus masih aktif dan 1.108 di antaranya dalam kondisi kritis.

Di sisi lain, lebih dari 34,46 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan di Arab Saudi. (AFP/OKEZONE)

Berita Terkait

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar
Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:15 WIB

Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel

Berita Terbaru