Empat Daerah di Kepri Zona Kuning, Mana Saja?

- Publisher

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: covid19.go.id)

(Foto: covid19.go.id)

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menetapkan empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni Batam, Bintan, Karimun dan Kepulauan Anambas sebagai zona kuning setelah jumlah kasus aktif drastis berkurang dalam sebulan terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu 1 September 2021, mengatakan semula Batam dan Bintan ditetapkan sebagai zona kuning, menyusul hari ini Anambas dan Karimun.

BACA JUGA:  Sekolah di Tanjungpinang Kembali Belajar Daring

“Batam dan Bintan sejak beberapa hari lalu zona kuning, kemudian Anambas dan Karimun. Saat ini, tinggal Tanjungpinang, Lingga dan Natuna sebagai zona oranye,” katanya, dilansir dari ANTARA.

Tjetjep menjelaskan berdasarkan data 31 Agustus 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 di Anambas tinggal 27 orang dan Karimun 141 orang, sedangkan di Batam 238 orang dan Bintan 74 orang.

BACA JUGA:  Isdianto : Seluruh Daerah Kepri Harus Terkoneksi

Sementara kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 271 orang, tertinggi di Kepri. Kasus aktif di Lingga 29 orang dan Natuna sebanyak 136 orang.

Untuk menuju Zona Hijau sepertinya agak sulit karena persentase positivity rate pada masing-masing daerah masih tinggi, bahkan jauh di atas ambang batas minimal yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Penelusuran yang lemah terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19 menyebabkan tes usap sedikit, dan potensial banyak orang tanpa gejala yang berkeliaran.

BACA JUGA:  Melongok Perjudian di Ibu Kota Provinsi Kepri di Tengah Pandemi COVID-19

“Di kabupaten dan kota di Kepri, persentase positivity rate sangat tinggi, bahkan ada yang mencapai di atas 30 persen,” ujarnya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru