Sekolah di Tanjungpinang Kembali Belajar Daring

- Publisher

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memutuskan kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang satuan pendidikan di Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memutuskan kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang satuan pendidikan di Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau memutuskan kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang satuan pendidikan di Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati mengatakan, pembelajaran jarak jauh atau daring mulai dilaksanakan Jumat (11/2) hingga akhir Februari 2022.

“Selanjutnya akan dievaluasi sesuai ketentuan dan kondisi COVID-19 di Tanjungpinang,” ucap Endang, Jumat (11/2/2022).

BACA JUGA:  Armada Laut Potensial Bertambah Setelah Tanjungpinang PPKM Level I

Kebijakan itu, lanjut Endang, telah disepakati dalam rapat bersama pemko, forkopimda, satgas COVID-19, KKP, Pelindo, angkasa pura, direktur rumah sakit, hingga kepala puskesmas.

“Keputusan belajar secara daring dilakukan karena kasus aktif di Tanjungpinang terus mengalami peningkatan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selain itu, juga ditemukan satu pelajar di dua sekolah dasar (SD) yang terpapar COVID-19.

Mengenai itu, pihak Puskesmas telah melakukan pelacakan kontak (contact tracing) dari pelajar yang terkonfirmasi guna memutus mata rantai penyebaran virus.

“Hal ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus di lingkungan sekolah untuk menghindari klaster baru. Teman-teman satu kelasnya sudah dilakukan tracing, hasilnya belum kita terima,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Batasi Operasional Usaha Publik selama Ramadan

Pemberlakuan keputusan itu, dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang nomor 420/0898/5.3.01/2022 tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (DI)

Berita Terkait

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru