Mulai 22 September, Singapura Terima Wisatawan dari Indonesia

- Publisher

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Mulai 22 September 2021 pukul 23.59, Singapura kembali akan menerima wisatawan dari Indonesia.

Hal itu seiring dengan pelonggaran sejumlah ketentuan perjalanan di negari Singa tersebut.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura, wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir diizinkan untuk transit di Singapura.

Selain itu, setibanya di Singapura, tes PCR menjadi hal yang wajib bagi wisatawan dari Indonesia.

BACA JUGA:  Israel Larang Warga Palestina Masuki Masjid Al-Aqsa

Adapun wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari sebelum tiba di Singapura akan masuk Kategori IV.

Menurut safetravel.ica.gov.sg, mulai 22 September 2021, wisatawan yang masuk ke dalam Kategori IV wajib mematuhi sejumlah syarat, sebagai berikut:

  • Menjalani tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan di fasilitas medis atau laboratorium atau klinik yang berakreditasi internasional.
  • Membawa dokumen hasil tes PCR dalam bahasa Inggris (atau memiliki terjemahan bahasa Inggris).
  • Dokumen tersebut harus berisi hasil serta tanggal tes, nama wisatawan, dan tanggal lahir atau nomor paspor yang digunakan untuk ke Singapura.
  • Menjalani tes PCR setibanya di Singapura.
  • Menjalani karantina (Stay At Home Notice atau SHN) selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan (SHN-Dedicated Facilities atau SDF).
  • Menjalani tes PCR Covid-19 pada akhir periode karantina.
  • Menjalani tes rapid antigen pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah ketibaan mereka di Singapura.
BACA JUGA:  Batam Terapkan PPKM Level 3

Dilansir dari KOMPAS, Sabtu (10/7/2021), pemerintah Singapura sebelumnya memperketat kedatangan dari Indonesia akibat bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.

BACA JUGA:  Kasus COVID-19 Melonjak, Pemprov Kepri Dorong Isolasi Mandiri

Aturan tersebut melarang seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit di Singapura. Tidak hanya itu, mereka harus menjalani tes PCR dan antigen setibanya di Singapura. (RM/KOMPAS)

Berita Terkait

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk
Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh
Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia
267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai
Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim
AirFish Segera Layani Singapura–Batam, Transportasi Super Cepat Ini Ditargetkan Beroperasi Paruh Kedua 2026
Arab Saudi Tetapkan Tarawih 10 Rakaat dan Witir 3 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 1447 H
Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:51 WIB

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh

Senin, 6 April 2026 - 05:55 WIB

Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:22 WIB

267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai

Senin, 9 Februari 2026 - 11:15 WIB

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Berita Terbaru