Kepri PPKM Level I, Salat di Masjid Tidak Perlu Jaga Jarak

- Publisher

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan jamaah masjid di Tanjungpinang tidak perlu jaga jarak saat salat setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota ini turun dari Level III menjadi Level I.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Senin (4/10), mengatakan, pelonggaran pembatasan sosial di kota yang ditetapkan PPKM Level I antara lain, dapat merapatkan barisan saat salat di masjid.

“PPKM Level I maknanya risiko penularan COVID-19, kecil sehingga berbagai kebijakan untuk pembatasan sosial dilonggarkan,” katanya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Terus Tingkatkan Infrastruktur dan Kualitas SDM untuk Karimun

Namun Tjetjep mengingatkan agar kebersihan di masjid tetap dijaga bersama. Petugas di masjid sebaiknya tetap rutin menyemprot disinfektan, dan mengepel lantai agar tetap higienis.

Seluruh jamaah juga tetap wajib mengenakan masker saat beraktivitas di dalam masjid.

“Harus tetap rajin mencuci tangan dengan sabun,” ucapnya.

Tjetjep menjelaskan PPKM di Tanjungpinang merupakan satu-satunya daerah di Kepri yang ditetapkan Level I. Enam kabupaten dan kota lainnya di Kepri yakni Bintan, Batam, Lingga, Natuna, Karimun, dan Anambas turun dari Level III Level II PPKM.

BACA JUGA:  Cair Besok, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

Pelaksanaan PPKM Level II di daerah tersebut hampir sama seperti Level I di Tanjungpinang, namun aktivitas di masjid masih harus jaga jarak. Untuk aktivitas perekonomian, seperti mal dapat buka mulai pagi hingga pukul 22.00 WIB.

Pertemuan tatap muka secara terbatas di sekolah pun dapat dilakukan, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kelonggaran pembatasan sosial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan berdampak positif pada berbagai sektor strategis, seperti ekonomi,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sehari yang lalu sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk memberikan dispensasi terhadap berbagai persyaratan perjalanan laut dan udara untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.

BACA JUGA:  Batam Nihil Tambahan Kasus Positif COVID-19 pada Jumat

Syarat perjalanan laut antarpulau, yang pada PPKM Level III wajib tes antigen, dapat dihapuskan setelah Tanjungpinang Level I PPKM, dan daerah lainnya di Kepri Level II PPKM. Untuk syarat perjalanan udara, gubernur meminta pusat agar memberi kelonggaran yakni tidak perlu tes PCR, melainkan cukup tes antigen.

“Meski terjadi pelonggaran pembatasan sosial, kita tidak boleh euforia agar tetap bisa konsisten menetapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari agar tidak tertular COVID-19,” katanya. (ET)

Berita Terkait

Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar
Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan
Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa
Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang
Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:13 WIB

Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar

Senin, 2 November 2026 - 09:09 WIB

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan

Senin, 2 November 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa

Berita Terbaru