INIKEPRI.COM – Upaya mendukung pencapaian Proklim Lestari, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berikan penguatan kapasitas terhadap kelompok kerja tiga calon Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono menjelaskan, sebagaimana diketahui pada tahun 2020 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan penghargaan atau apresiasi berskala nasional yaitu penghargaan Proklim Utama kepada tiga Proklim di Kota Tanjungpinang yaitu Proklim RW 06 Kelurahan Bukit Cermin, Proklim RW 12 Kelurahan Batu IX dan Proklim RW 03 Kelurahan Kampung Bugis.
“Sesuai dengan ketentuan, setiap Proklim Utama berhak untuk diusulkan menerima Proklim Lestari ketika telah memenuhi persyaratannya,” kata Riono, Senin (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Riono, selain penguatan kapasitas terhadap kelompok kerja ketiga Proklim tersebut, DLH juga memberikan pendampingan terhadap Proklim Utama ketika melakukan pembinaan terhadap calon lokasi Proklim baru. Salah satu syarat Proklim Lestari adalah Proklim Utama melakukan replikasi dan membina 10 Proklim baru.
“Seperti yang dilakukan di RW 01 Kelurahan Kampung Bulang pada hari Sabtu, 21 November 2021 yang merupakan binaan Proklim RW 12 Batu IX,” papar Riono.
Saat ini, sambung Riono, jumlah Proklim di Kota Tanjungpinang yang sudah terdaftar di Sistem Registrasi Nasional (SRN) sebanyak 24 Proklim. Artinya jumlah itu sudah mencapai target RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 sebanyak 13 Proklim. DLH bersama OPD terkait terus melakukan pembinaan untuk mencapai target nasional yang dicanangkan Presiden pada tahun 2020 yaitu terbentuknya 20.000 kampung iklim pada tahun 2024.
“Jika diturunkan ke tingkat daerah maka target setiap kota atau kabupaten pada tahun 2024 adalah 39 Proklim,” tambahnya. (RS)