Pemerintah Siapkan Anggaran Bansos 2021 Sebesar Rp110 Triliun

- Publisher

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp110 Triliun untuk penyaluran bantuan program perlindungan sosial.

“Kita tahu di APBN 2021 telah kita siapkan kurang lebih 110 triuliun rupiah melanjutkan program perlindungan sosial,” kata Presiden dalam Rapat Persiapan Penyaluran bantuan Sosial (Bansos) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Dijelaskannya, penyaluran Bansos digunakan untuk sejumlah program diantaranya kartu sembako, Bansos tunai, program keluarga harapan (PKH), kartu prakerja, bantuan langsung tunai desa serta diskon listrik selama enam bulan.

BACA JUGA:  Indonesia Mengutuk Kekerasan Israel di Masjid Al Aqsa

“Untuk program kartu sembako Rp45,1 triliun, untuk penyaluran Bansos pangan 18,8 juta penerima manfaat masing-masing 200 ribu, kemudian PKH disiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta penerima selama 4 triwulan. Kemudian Bansos tunai 12 triliun untuk 10 juta penerima masing-masing 300 ribu selama 4 bulan. Kemudian program kartu prakerja ini Rp10 triliun. Bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa Rp14,4 triliun, kemudian ditambah diskon listrik selama 6 bulan Rp3,78 triliun,” jelas Presiden.

BACA JUGA:  Pendaftaran Bansos UMKM, Hamalis Minta Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan

Kepala Negara menegaskan, sejumlah program Bansos tersebut diharapkan dapat tersalurkan pada Januari 2021 agar mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendongkrak perekonomian nasional.

“Yang kita ingin tekankan pertama, Bansos ini harus disalurkan dimulai bulan Januari. Saya sudah sampaikan pada pak Menko tapi ini ada bu Mensos. Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan triger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

Dijelaskannya, Bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako), diganti dengan berupa uang tunai yang disalurkan melalui pos atau rekening bank tabungan penerima.

BACA JUGA:  Bos Hotel Gelisah! Pasangan Tak Nikah 'Bobok' di Hotel Dipidana

“Yang dulu diberikan dalam bentuk Sembako terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan tunai lewat pos atau bank. Banking sistem jadi jangan sampai mundur bulan Januari harus sudah bisa di mulai karena menyangkuit daya ungkit ekonomi menyangkut daya beli masyarakat konsumsi rumah tangga yang kita ingin ini bisa menggerakkan deman atau permintaan,” jelas Presiden. (AFP)

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru