Pekerja Spa dan Pemandu Karaoke Harus Memiliki Standar Kompetensi

- Admin

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ruangan Spa. Foto: NET

Ilustrasi ruangan Spa. Foto: NET

INIKEPRI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berpendapat pekerja Spa, Pemandu Karaoke dan pekerja bidang kecantikan (salon) merupakan profesi setara dengan profesi lainnya yang membutuhkan perlindungan dan kompetensi dalam menghadapi persaingan di pasar kerja.

Adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) diyakini Menaker Ida, akan mampu menjawab pandangan-pandangan miring terhadap pekerja Spa, Pemandu Karaoke dan pekerja salon.

Baca Juga :  Berikut Daftar Harga Rokok Terbaru 2022: Dari Sampoerna, Djarum hingga Gudang Garam

“Menjadi pemandu karaoke dan spa terapis adalah profesi halal. Pandangan-pandangan miring terhadap profesi ini bisa dijawab dengan adanya sertifikat dan standar yang jelas, ” kata Ida Fauziyah dilansir dari wartapembaruan.co.id, Rabu (8/12/2021).

Ida berharap dengan adanya SKKNI, diharapkan upah bagi pekerja Spa, Pemandu Karaoke dan pekerja bidang kecantikan (salon) menyesuaikan dengan kompetensi tersebut. Jika upahnya lebih baik, maka para pekerja ini tidak perlu hidup mengandalkan tip dari pengunjung/customer.

Baca Juga :  Buruan Ambil Token Gratis PLN Desember 2020, Ini Caranya!

“Dengan demikian, prejudice atau penilaian buruk dari masyarakat dapat berkurang, ” ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga :  Kemendagri Ingatkan Sengketa Tanah Diselesaikan Bersama Pemerintah Pusat dan Pemda

Ditegaskan Ida Fauziyah, apabila ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi pekerja Spa, Pemandu Karaoke dan pekerja bidang kecantikan, sama sekali bukan berarti profesi tersebut buruk.

“Baik buruknya pekerjaan terpulang pada niat para pekerjanya masing-masing. Tugas pemerintah menyediakan standar dan perlindungan,” pungkas Ida. (DI/WARTAPEMBARUAN)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden untuk Putus Kemiskinan melalui Pendidikan
Sekolah Rakyat Hadir untuk Memuliakan Anak-Anak Keluarga Miskin
Ingat Tempo Dulu? Pemerintah Rencana Hidupkan Lagi Perjalanan Laut ke Mekkah bagi Jemaah Haji dan Umrah
Indonesia-Malaysia Satu Suara soal Palestina hingga Stabilitas Kawasan
DPD HKTI Kepri Hadiri MUNAS X di Jakarta, Erwan Bachrani Tegaskan Komitmen Kawal Kepemimpinan Baru HKTI
BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:10 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden untuk Putus Kemiskinan melalui Pendidikan

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:45 WIB

Sekolah Rakyat Hadir untuk Memuliakan Anak-Anak Keluarga Miskin

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:02 WIB

Ingat Tempo Dulu? Pemerintah Rencana Hidupkan Lagi Perjalanan Laut ke Mekkah bagi Jemaah Haji dan Umrah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:26 WIB

Indonesia-Malaysia Satu Suara soal Palestina hingga Stabilitas Kawasan

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:34 WIB

DPD HKTI Kepri Hadiri MUNAS X di Jakarta, Erwan Bachrani Tegaskan Komitmen Kawal Kepemimpinan Baru HKTI

Berita Terbaru