Polda Kepri Ungkap Pengiriman PMI Ilegal Via Hinterland

- Publisher

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepulauan Riau mengungkap rencana pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal melalui pulau-pulau penyangga di Kabupaten Karimun. Foto: ANTARA

Polda Kepulauan Riau mengungkap rencana pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal melalui pulau-pulau penyangga di Kabupaten Karimun. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Polda Kepulauan Riau mengungkap rencana pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal melalui hinterland (pulau-pulau penyangga) di Kabupaten Karimun.

“Ini jalur baru setelah Batam, Tanjunguban (Bintan), dia mengalih ke tempat yang tidak terdeteksi,” kata Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti di Batam, Kamis 20 Januari 2022.

Pihaknya menyelamatkan 22 orang calon PMI ilegal dari berbagai daerah di Indonesia di rumah penampungan di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Aparat kepolisian juga menahan dua orang tersangka berinisial I dan R yang mengirim PMI ilegal dalam kasus itu.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023

Kasus itu bermula pada Ahad (16/1), saat Binmas Air Satrolda Polda Kepri beserta kru Kapal Patroli Polisi XXXI-2004 menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang PMI tanpa dokumen resmi di Pulau Juda.

Dari informasi, tim memeriksa rumah milik tersangka Inisial I di Pulau Pasai Kabupaten Karimun yang diduga sebagai tempat penampungan PMI.

“Namun, di rumah tersebut tim tidak menemukan PMI dikarenakan telah melarikan diri sebelum tim datang,” ucap dia.

Dari rumah itu, tim menemukan satu unit kapal cepat tanpa nama warna biru bermesin tempel 2 x 200 PK yang diduga digunakan mengangkut PMI ke Malaysia.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat

Esok harinya, Senin (17/1), tim mendapatkan informasi PMI yang berasal dari rumah penampungan milik tersangka inisial R berangkat dari Pulau Pasai Karimun menuju Kota Batam menumpang kapal pancung.

“Tim berhasil mengamankan empat orang PMI di Pelabuhan Sagulung Batam,” kata dia.

Masih di hari yang sama, tim menangkap tersangka R di Dusun Sulit Desa Rawajaya Karimun bersama tujuh orang PMI di Kampung Juda Desa Keban Karimun yang diduga melarikan diri saat pemeriksaan di rumah penampungan I.

“Ini merupakan sebuah keberhasilan dan keseriusan dari Polda Kepri melalui Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Tangkap Oknum Polisi Tipu Rp280 Juta Janji Lulus Bintara

Kedua tersangka dikenakan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15.000.000.000. Sedangkan seluruh korban calon PMI ilegal diserahkan kepada BP2MI.

Di tempat yang sama, Kepala UPT BP2MI Kepri Mangiring Sinaga menyatakan pihaknya akan memulangkan seluruh PMI itu ke daerah asal masing-masing.

“Kami akan bawa ke ‘shelter’ di Tanjungpinang. Kami akan lakukan pembinaan dan penggalian, apa penyebab mereka berangkat,” kata dia. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam
BP Batam Dukung Kehadiran BP Lansia, Perkuat Sinergi Wujudkan Lansia Aktif, Bahagia, dan Sejahtera
Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:58 WIB

Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:41 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:54 WIB

Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam

Berita Terbaru