Wali Kota Rahma Imbau Masyarakat Tingkatkan Prokes Hadapi Kenaikan Kasus COVID-19

- Publisher

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Rahma Imbau Masyarakat Tingkatkan Prokes Hadapi Kenaikan Kasus COVID-19. Foto: Istimewa

Wali Kota Rahma Imbau Masyarakat Tingkatkan Prokes Hadapi Kenaikan Kasus COVID-19. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meminta masyarakat tetap waspada terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Tanjungpinang. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah melakukan vaksinasi.

“Soal kenaikan kasus COVID-19 harus hati-hati, tetap waspada. Mohon tingkatkan prokes,” kata Rahma.

Hal itu, disampaikan wali kota, ketika memimpin rapat evaluasi dan penyusunan rencana aksi Kota Layak Anak (KLA) 2022, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (23/2/2022).

Rahma mengatakan, meski belum bisa langsung dipastikan mereka terpapar virus COVID-19 varian omicron, masyarakat tetap berhati-hati walaupun bergejala ringan. Karena ini, angkanya sudah mulai naik.

BACA JUGA:  Rahma dan Endang Pamitan Bersama ASN Pemko Tanjungpinang

“Selasa (22/2/2022) kemarin saja, ada penambahan 51 kasus. Hari ini, Rabu (23/2/2022) bertambah 105 kasus. Jadi, total kasus aktif ada 389 orang,” ucap dia.

Dari 389 kasus aktif itu, lanjut Rahma, 28 orang menjalani perawatan di rumah sakit, isolasi terpadu 17 orang, mes bhayangkara 2 orang, sisanya 342 orang menjalani isolasi mandiri.

“Jadi, harus waspada. Lengkapi vaksinasinya, booster juga dilakukan. Karena ini untuk menjaga daya tahan tubuh. Ketika terpapar, imun tubuh lebih kuat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Asisten II Serahkan Bantuan Alat Produksi Ikan Kepada 25 IKM Tanjungpinang

Saat ini, ia bersama Satgas COVID-19, TNI, dan Polri terus berjuang agar kondisi Tanjungpinang tidak terjadi lagi pembatasan kegiatan seperti tahun lalu.

Karena, dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022, Tanjungpinang sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

“Kalau tidak ada perubahan, artinya terus meningkat, tidak menutup kemungkinan kondisi PPKM bisa naik lagi,” katanya.

Namun, Rahma berharap, kondisi itu tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tolong tingkatkan prokes.

BACA JUGA:  Warga Tanjungpinang Sambut Baik Vaksinasi COVID-19

Lakukan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas) dengan tepat dan betul-betul setiap rutinitas berpedoman pada prokes.

Ia yakin dan percaya, masyarakat sudah begitu memahami bagaimana menghadapi penanganan COVID-19 ini supaya tidak tertular.

“Kondisi hari ini, tinggal kata hati kita, karena kuncinya ada di diri kita masing-masing. Jadi, mohon tetap jalankan prokes, vaksinnya juga dilakukan,” pinta Rahma lagi. (RP)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru