Belum Booster Masih Bisa Ikut Mudik Lebaran, Cek Syaratnya Disini!

- Publisher

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa

Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah memastikan tahun ini masyarakat diperbolehkan melakukan perjalanan mudik di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.

Kendati demikian, masyarakat yang ingin mudik lebaran, harus sudah menjalani vaksinasi lengkap dan booster.

Lantas, bagaimana yang belum menjalani booster?

Menteri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi booster tetap diizinkan mudik, namun dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah melampir hasil negatif COVID-19.

BACA JUGA:  Ternyata ke Sini Larinya Uang Donasi dari Kembalian Belanja Indomaret

Secara rinci, berikut adalah syarat mudik bagi yang belum divaksin booster:

  • Pemudik yang belum booster, namun sudah menerima vaksin dosis lengkap atau dua dosis, wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui tes antigen.
  • Pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR COVID-19 sebagai syarat perjalanan.
BACA JUGA:  Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

“Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” kata Budi dalam konferensi pers, seperti dikutip Minggu (27/3/2022).

Budi Gunadi menambahkan, pemerintah akan menyiapkan pos vaksinasi di mana masyarakat dapat langsung disuntik khusus booster sebelum mudik. Tempat vaksinasi ini akan berada di fasilitas angkutan umum.

BACA JUGA:  Ketua KPU Positif Covid-19

“Bapak Presiden menginginkan kali ini masyarakat bisa lebih longgar termasuk dalam beribadah Ramadan. Mudik juga bisa dilakukan asal tetap menjaga prokes,” terang Budi Gunadi.

Budi lantas menjelaskan alasan pemerintah mensyaratkan vaksinasi lengkap dan booster bagi masyarakat yang melakukan aktivitas mudik.

“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya,” kata Budi. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru