Panglima Andika Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit TNI

- Publisher

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: tangkapan layar

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: tangkapan layar

INIKEPRI.COM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, anggota keluarga keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) dapat mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI.

Andika, dilansir dari OKEZONE mengatakan, tidak ada landasan hukum yang melarang keturunan PKI mendaftar prajurit TNI.

BACA JUGA:  Jadi Calon Kuat Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Tanggapan Komjen Listyo Sigit

Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 dan diunggah pada akun Youtube Jenderal Andika Perkasa.

Dalam kesempatan tersebut, Andika menerima paparan mengenai persyaratan masuk menjadi korps corak loreng mulai dari tes psikologi, akademik, hingga persyaratan administrasi.

BACA JUGA:  Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit

“Ok. Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa? tanya Andika.

“Pelaku dari kejadian tahun 65-66,” jawab salah satu prajurit.

“Itu berarti gagal? Apa bentuknya? Dasar hukumnya apa? lanjut Panglima.

BACA JUGA:  Aktivis 98 Gagas Gerakan Nasional Vaksinasi Covid-19

“Izin TAP MPRs Nomor 25,” jawab anggota itu lagi.

Andika pun langsung meminta prajurit tersebut untuk menyebutkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tersebut. Dia mempertanyakan apa yang dilarang dalam ketetapan tersebut.

Berita Terkait

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Berita Terbaru