Maling Kripto Turki Ini Dituntut Penjara 40.000 Tahun

- Admin

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pendiri dan eksekutif platform jual-beli cryptocurrency Thodex yang sedang buron dan menghilang dituntut jaksa Turki hukuman penjara ribuan tahun.

Dilaporkan Kantor Berita Demiroren, dikutip dari The Star, Jumat (1/4/2022), Jaksa mengajukan dakwaan terhadap penjara hingga 40.654 tahun untuk masing-masing 21 terdakwa Thodex,.

CEO Thodex Faruk Fatih Ozer berusia 28 tahun telah menghilang setahun terakhir dan jadi buronan setelah dideteksi pernah ke Bandara Istanbul pada April 2021.

Baca Juga :  Hoaks! Turki Diterjang Tsunami Usai Gempa

Tim Polisi Turki telah terbang keempat negara termasuk Albania untuk mencarinya tetapi gagal.

Thodex menjadi sorotan pada April 2021 lalu ketika salah satu paltform jual beli cryptocurrency terbesar di Turki ini menghentikan sementara transaksi pengguna dan menjanjikan akan mengembalikan dana pengguna.

Baca Juga :  Capai Struktur Permodalan yang Makin Solid dan Kuat, Right Issue Belum Jadikan Alternatif

Aplikasi ini disebut memiliki 400.000 anggota dan banyak warga Turki yang tergiur menggunakan aplikasi ini karena promosi pembelian Dogecoin dengan potongan harga tetapi tidak boleh menjualnya.

Faruk Fatih Ozer disebut melarikan di keluar negeri dengan membawa aset investor senilai US$2,6 miliar atau setara Rp 37,2 triliun (asumsi Rp 14.300/US$), menurut laporan Chainalysis.

Baca Juga :  Kinerja Bisnis Solid, bank bjb Berhasil Menjaga Kualitas Aset Di 2022 Dengan NPL 1.13%

Disebutkan Thodex bertanggung jawab 90% daari total nilai yang hilang secara global dari aksi ini. Para terdakwa dituduh mendirikan organisasi kriminal, penipuan melalui sistem informatika dan pencucian uang dari kegiatan kriminal. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Batam menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026
Pemprov Kepri Resmi Tetapkan UMP 2026, Naik 7,06 Persen
UMK Batam 2026 Resmi Rp5.357.982, Berlaku Mulai Januari
Pelantikan Kadin Batam, Sekda Firmansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Amsakar–Li Claudia Resmikan K Square, Perkuat Batam sebagai Kota Perdagangan dan Pariwisata
Forbes Rilis Daftar 5 Orang Terkaya Dunia per Desember 2025
Cerita Lengkap Perjalanan BTN Menyalurkan KPR Sejak 1976, Kini Tembus Rp504 Triliun untuk 5,7 Juta Rumah
BTN Borong Penghargaan: Nixon LP Napitupulu hingga jajaran Direksi Raih Prestasi 2025
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:19 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Batam menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:10 WIB

Pemprov Kepri Resmi Tetapkan UMP 2026, Naik 7,06 Persen

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:49 WIB

UMK Batam 2026 Resmi Rp5.357.982, Berlaku Mulai Januari

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:00 WIB

Pelantikan Kadin Batam, Sekda Firmansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:22 WIB

Amsakar–Li Claudia Resmikan K Square, Perkuat Batam sebagai Kota Perdagangan dan Pariwisata

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB