Pengumuman! Warga RI Jangan ke Luar Negeri Dulu Ya

- Publisher

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Libur panjang yang akan segera datang dalam waktu dekat ini, membuat pemerintah mengimbau warga Indonesia tidak untuk bepergian ke luar negeri.

“Dengan adanya libur panjang masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri. Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual terkait Hasil Ratas PPKM di Kantor Presiden, dilansir dari CNBCINDONESIA, Senin (18/4/2022).

BACA JUGA:  Strategi Rahma-Endang Pulihkan Sektor Pariwisata di Kota Tanjungpinang

Dia mewanti-wanti, adanya potensi penularan saat bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:  Salurkan 13 Ribu Paket Bingkisan Bahan Pangan, Rahma: Semoga Bermanfaat untuk Lebaran

“Dengan demikian ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu kita harus waspada,” katanya.

BACA JUGA:  Izzy Residence Hadirkan Hunian Bergaya Eropa di Bengkong-Batam

Dia mencontohkan, situasi di Shanghai yang alami lonjakan kasus COVID-19 hingga memicu lockdown.

“Tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa PPLN kita ke dalam negeri,” kata Airlangga. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru