Pengumuman! Warga RI Jangan ke Luar Negeri Dulu Ya

- Publisher

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Libur panjang yang akan segera datang dalam waktu dekat ini, membuat pemerintah mengimbau warga Indonesia tidak untuk bepergian ke luar negeri.

“Dengan adanya libur panjang masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri. Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual terkait Hasil Ratas PPKM di Kantor Presiden, dilansir dari CNBCINDONESIA, Senin (18/4/2022).

BACA JUGA:  Pemerintah Salurkan BST Tahap 7 ke 22.301 Warga Batam

Dia mewanti-wanti, adanya potensi penularan saat bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:  Simpang dan Jalan di Sekitar Masjid Sultan Juga Ditingkatkan

“Dengan demikian ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu kita harus waspada,” katanya.

BACA JUGA:  Ini Daerah yang Wajibkan Rapid Test Antigen

Dia mencontohkan, situasi di Shanghai yang alami lonjakan kasus COVID-19 hingga memicu lockdown.

“Tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa PPLN kita ke dalam negeri,” kata Airlangga. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru