Tokoh Kepri Minta Gubernur Ansar dan Wagub Marlin Akur

- Publisher

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat yang juga tokoh sentral perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Huzrin Hood. Foto: Istimewa

Tokoh masyarakat yang juga tokoh sentral perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Huzrin Hood. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tokoh masyarakat yang juga tokoh sentral perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Huzrin Hood meminta Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina untuk kembali akur dan tidak berseberangan karena konflik antarpemimpin bakal merugikan pemerintahan yang baru mereka pimpin.

“Konflik Ansar dengan Marlin sudah menguak ke permukaan beberapa bulan setelah dilantik sebagai kepala daerah. Tentu ini bukan hal baik. Kami ingin mereka harmonis, fokus mengurus pemerintahan untuk kepentingan masyarakat Kepri,” kata Huzrin di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA Jumat 13 Mei 2022.

Mantan Bupati Bintan itu menyampaikan keprihatinannya sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan, yang terbentuk sejak 2 dasawarsa lalu dengan penuh perjuangan, bukan dari pemberian.

BACA JUGA:  Amsakar Melantik Dewan Hakim MTQ XXX

Kepri, yang sebelum 20 tahun lalu merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Riau, berhasil dimekarkan menjadi provinsi baru dengan mengorbankan waktu, uang, tenaga, dan pikiran, katanya.

“Kami minta perjuangan itu dihargai dengan menjaga pemerintahan agar tetap kondusif, ASN tidak terkotak-kotak akibat konflik kepala daerah, dan tingkatkan kualitas program kesejahteraan masyarakat,” ujar Huzrin yang dianggap sebagai pejuang berdirinya Provinsi Kepri.

Menurut dia, Kepri diperjuangkan menjadi provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses memperjuangkan Kepri menjadi provinsi, salah satu momentum penting yakni Kesepakatan Tokoh Pejuang pada 15 Mei 1999.

Saat itu, dikenal sebagai Hari Marwah, yang ditetapkan pada 15 Mei 2002 atau setelah UU Nomor 25/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau disahkan.

BACA JUGA:  Ansar-Nyanyang Sah Memimpin Kepri Lima Tahun Kedepan

“Hadiah terbesar bagi para pejuang baik yang saat ini masih ada maupun yang sudah meninggal dunia adalah tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Huzrin, yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPRD Kepri.

Terkait persoalan itu, Ansar dan Marlin sebelumnya sudah menyampaikan tidak ada permasalahan di antara mereka. Namun sebelumnya, Ansar sempat mengeluhkan isu yang berkembang, yang seolah-olah ia tidak memberikan porsi kegiatan pemerintahan kepada Marlin.

Ansar menegaskan kegiatan pemerintahan juga dilakukan oleh Marlin sesuai kapasitasnya sebagai wakil gubernur, yang diatur dalam undang-undang.

“Sekarang pemerintahan berjalan dengan baik. Seluruh program dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

BACA JUGA:  Kepri Antisipasi Varian Omicron

Huzrin akan menyampaikan persoalan pemerintahan yang terjadi saat ini pada Rapat Paripurna Hari Marwah DPRD Kepri yang berlangsung besok.

Selain itu, ia juga menyorot persoalan pembebasan lahan di Pulau Dompak, pusat Pemerintahan Kepri, yang sampai sekarang masih menyisakan permasalahan.

“Ada yang belum diganti rugi. Ada yang direlokasi rumahnya tetapi belum mendapatkan sertifikat,” ujarnya.

Persoalan lainnya yang akan ia sampaikan terkait rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Ia menyorot persoalan pembebasan lahan di Bintan yang menguras anggaran daerah sebesar Rp50 miliar.

“Lahan di Batam belum dibebaskan. Artinya, masih banyak anggaran daerah yang terkuras. Sementara pembangunan Jembatan Batam-Bintan belum diketahui dimulai kapan,” kata Huzrin. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terbaru