MUI Nyatakan Eril Meninggal Dunia, Ajak Masyarakat Salat Gaib

- Publisher

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emmeril Kahn bersama Ridwan Kamil. Foto: Instagram @qaka.attamimi

Emmeril Kahn bersama Ridwan Kamil. Foto: Instagram @qaka.attamimi

INIKEPRI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya, pihak keluarga sudah berkonsultasi dengan MUI mengenai keputusan ini.

Hal tersebut diunggah akun Twitter, @sobat_rk. Akun itu menyampaikan pihak MUI sudah menyatakan Eril meninggal dunia setelah enam hari pencarian tanpa hasil.

BACA JUGA:  Gatot Sudah Dukung Omnibus Law, Tapi Heran Masih Banyak Anggota Kami Diincar

“Kang Emil dan Ibu Atalia sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril sudah meninggal dunia karena tenggelam,” tulisnya.

BACA JUGA:  Ansar Ajak Ridwan Kamil Keliling Pulau Penyengat
https://twitter.com/Sobat_RK/status/1532392889291898880?t=0aB1-wRBB_Tn8Mr9HxkwnQ&s=19

Lebih lanjut, pihak MUI juga sudah melakukan salat gaib di kantor MUI Jawa Barat, pada Kamis pukul 19.30 WIB. MUI juga mengajak masyarakat untuk melakukan salat gaib, hari ini, Jumat 3 Juni 2022.

Kabar ini sontak membuat masyarakat berduka atas kepergian putra Gubernur Jawa Barat itu. Pihak keluarga Ridwan Kamil pun mengaku sudah ikhlas dan menerima segala takdir yang diterima.

BACA JUGA:  Soal Demo Tolak Omnibus Law, Airlangga: Kita Tahu Siapa yang Biayai

“Innalillahi rest in love Eril.”

“Ya Allah, semoga tenang ya Eril.” (DI/MINEWS)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru