Pemko Tanjungpinang Beri Label Khusus Hewan Kurban Bebas PMK

- Publisher

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Tanjungpinang Beri Label Khusus Hewan Kurban Bebas PMK. Foto: Istimewa

Pemko Tanjungpinang Beri Label Khusus Hewan Kurban Bebas PMK. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan memberi label khusus tanda sehat dan layak pada hewan kurban yang dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Bila sudah dicantumkan label atau identitas, artinya hewan kurban itu sehat dan layak. Jadi, warga tidak perlu khawatir untuk mengonsumsinya,” kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, dilansir dari ANTARA, Sabtu 25 Juni 2022.

Rahma memastikan hewan kurban yang sudah siap dipotong untuk hari raya Idul Adha, telah melewati prosedur pemeriksaan dan pengawasan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah PMK.

BACA JUGA:  Sidang Korupsi Apri Sujadi, 2 Nama Pejabat Kepri Disebut-sebut

BACA JUGA:

Cegah Masuknya PMK, Tanjungpinang Tidak Terima Pasokan Sapi dari Luar Provinsi Kepri

Waspada PMK, DP3 Tanjungpinang Lakukan Pengawasan Hewan Ternak

“Saat ini, Tanjungpinang masih zona hijau, meski begitu kita harus tetap waspada,” ucap Rahma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yoni Fadri menyebut pihaknya terus memantau lalu lintas hewan ternak dengan melibatkan pedagang dan peternak sapi, camat, serta lurah.

BACA JUGA:  Pesan Wawako Endang di Awal 2023: Refleksi Diri Untuk Jadikan Semangat Baru

Kemudian, setiap hewan kurban yang masuk dari luar daerah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, dikarantina dan diobservasi selama 14 hari.

Khusus hewan kurban, kata Yoni, beberapa hari menjelang Idul Adha akan diperiksa kembali kesehatannya sebelum dibawa pembeli ke tempat kurban.

“Nanti kalau sudah dinyatakan sehat, akan diberi label sehat dan layak. Sekarang, masih ada hewan dalam proses pengiriman,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Yoni, hewan kurban yang masuk ke Tanjungpinang masih berasal dari dalam Provinsi Kepri, yaitu Natuna dan Anambas sebanyak 177 ekor sapi dengan proses pengiriman sebanyak tiga tahap.

BACA JUGA:  Rakerda Dekranasda Kepri 2024 Resmi Dibuka, Momen Satukan Visi Misi dan Sinergi

“Akan masuk lagi tambahannya. Dasar masuknya hewan kurban itu harus ada permintaan dari pedagang,” ucapnya.

Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada petugas, pedagang dan peternak agar betul-betul mewaspadai kalau memang ada yang terinfeksi virus PMK, termasuk hewan ternak lainnya.

“Kami sementara ini tidak menerima pemasukan sapi dari luar Provinsi Kepri untuk mencegah masuknya wabah PMK,” katanya menegaskan. (RBP)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru