Tilep Uang Prajurit Raider 136/TS, Letkol Dipecat dari TNI dan Diseret ke Penjara

- Publisher

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letkol Inf Dodiek Wardoyo. Foto: Bukit Barisan I

Letkol Inf Dodiek Wardoyo. Foto: Bukit Barisan I

Dalam dakwaan disebutkan, total dana bersih untuk operasi Satgas COVID-19 yang didapatkan Yonif RK 136/TS yakni sebesar Rp 2 miliar. Dan sebagai komandan, Letkol Dodiek mendapatkan dana taktis Rp 100 juta lebih. Dan sisanya sebanyak Rp1,9 miliar sesuai perintah harus didistribusikan untuk semua prajurit TNI Yonif RK 136/TS yang terlibat dalam operasi itu.

Namun, ternyata terdakwa hanya mendistribuskan Rp200 juta saja. Dan sisanya sebanyak Rp1,7 miliar dipegang oleh Letkol Inf Dodiek. Hal ini diungkap tim dari Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintelad).

BACA JUGA:  KPU Batam: 851.614 Pemilih Terdaftar di DPT Pemilu 2024

Lalu dalam dakwaan, terdakwa tak cuma menilep uang jatah Satgas COVID-19 saja, tapi juga uang kalori triwulan untuk prajurit TNI. Bahkan terjadi dari triwulan I, triwulan II dan triwulan III.

BACA JUGA:  Oknum Prajurit TNI AD dan TNI AL Adu Jotos di Jembatan Barelang, Polisi Militer Turun Tangan

Pada triwulan I, dana uang kalori prajurit yang cair sebesar Rp227 juta Tapi yang dibagikan ke prajurit hanya Rp105 juta, sisanya sebesar Rp122 juta dipegang terdakwa.

BACA JUGA:

BNNP Kepri Sosialisasi P4GN di Mako Yonif RK 136/TS

Saat triwulan II, anggaran kalori yang cair Rp343 juta. Dan yang didistribusikan ke prajurit cuma Rp126 juta, sisanya sebanyak Rp216 juta dipegang terdakwa.

BACA JUGA:  HARRIS Resort Barelang Berbagi Bingkisan Ramadan ke Panti Asuhan Anak Soleh

Begitu juga saat pencarian dana kalori triwulan III, anggaran cair sebesar Rp318 juta, didistribusikan ke prajurit Rp190 juta. Lalu sisanya Rp127 juta dipegang lagi oleh terdakwa sehingga total selama tiga triwulan itu terdakwa memegang Rp467 juta dana kalori dan belum didistribusikan kepada prajurit.

Dakwaan Kedua

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terbaru