Vaksin Booster Kedua Pakai Jenis Apa? Ini Panduan Kemenkes RI

- Admin

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Kesehatan RI telah resmi menetapkan kebijakan vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat per 29 Januari 2022.

Pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin COVID-19 booster kedua, setelah dilaporkan dua dokter meninggal di gelombang baru Omicron.

Baca Juga :  Penumpang Disarankan Tak Lepas Sepatu di Pesawat, Mengapa?

BACA JUGA:

Wajib Booster Jika Ingin Masuk Kepri dari Daerah Lain

Dua Minggu Lagi, Vaksin Booster Jadi Syarat Bepergian dan Masuk ke Mall

Baca Juga :  Hasil Tes Swab dan Rapid Test Tak Selalu Sama, Ini Penyebabnya

Analisis pemberian vaksin COVID-19 booter kedua sudah melewati pertimbangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Vaksin COVID-19 booster kedua diyakini mampu meningkatkan antibodi yang kemungkinan pudar pasca enam bulan divaksinasi booster pertama.

Baca Juga :  Apa Pentingnya Vaksin Booster?

Jika divaksin COVID-19 booster pertama memakai Pfizer atau AstraZeneca, jenis vaksin apa yang bisa dipakai? Berikut kombinasi lengkapnya.

Berita Terkait

7 Manfaat Dahsyat Toge untuk Pria: Bikin Subur, Jantung Sehat, Tubuh Kuat!
Insomnia Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pisang Rebus dan Segudang Manfaatnya untuk Kesehatan
Bahaya Tersembunyi Minum Teh Setelah Makan, Wajib Tahu!
Hati-hati, Ini 7 Buah dengan Kandungan Gula Tinggi
Pahami Alur Rujukan JKN: Kenapa Harus Dimulai dari FKTP?
Program CKG Sekolah Diluncurkan, Investasi Kesehatan Anak dan Remaja
Suplemen Vitamin B6 Blackmores tak Terdaftar di BPOM, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Insomnia Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Pisang Rebus dan Segudang Manfaatnya untuk Kesehatan

Kamis, 25 September 2025 - 08:09 WIB

Bahaya Tersembunyi Minum Teh Setelah Makan, Wajib Tahu!

Selasa, 23 September 2025 - 08:22 WIB

Hati-hati, Ini 7 Buah dengan Kandungan Gula Tinggi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:22 WIB

Pahami Alur Rujukan JKN: Kenapa Harus Dimulai dari FKTP?

Berita Terbaru