Pemko Tanjungpinang Terbentur Regulasi untuk Pemeliharaan Dermaga Pelantar Kuning

- Publisher

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Pelantar Kuning Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Terkait kondisi dermaga pelantar Kuning yang saat ini mengkhawatirkan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memberikan penjelasan bahwa pemko sebenarnya sangat berharap untuk dapat melakukan pemeliharaan jembatan atau pelantar kuning, namun sayangnya terbentur di regulasi.

“Kita terbentur regulasi bahwa untuk memelihara aset itu, asetnya harus tercatat dulu sebagai aset Pemko Tanjungpinang. Namun, setelah kami cek, ternyata pelantar kuning itu belum merupakan aset Pemko Tanjungpinang, tetapi kabupaten Kepri,” terang Sekda, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:  Revitalisasi Pasar Baru I Tanjungpinang Dapat Rekomendasi Kemendag

BACA JUGA:

Serahkan Dokumen Readiness Criteria Revitalisasi Pasar Tanjungpinang, Wako Rahma : Semoga Segera Terlaksana

Oleh karena itu, lanjut Sekda, tentu kami berharap dengan niat baik yang kita lakukan itu juga harus sesuai regulasi. Maka itu, di situlah butuh kolaborasi dan sinergitas itu.

Soal pelantar kuning ini, tentunya menjadi tugas kita bersama, karena memang Penyengat itu adalah icon budaya Melayu Kepri dan tentu untuk akses ke sana perlu sarana yang representatif.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Minta TNI AL Intensifkan Pengamanan Laut Natuna

“Mudah-mudahan kolaborasi pemko bersama pemprov Kepri yang sudah bagus di gurindam 12 ini bisa melebar ke pelantar kuning,” harapnya.

Tentu juga, kita perlu membangun suatu motivasi yang sama bahwa Penyengat adalah kawasan strategis kita bersama sehingga perlu akses yang representatif untuk menjangkau ke situ,” tambahnya.

BACA JUGA:  Rahma Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk 46 Pedagang di Akau Potong Lembu

Dijelaskan Sekda, kondisi pelantar kuning saat ini, sebenarnya untuk beban yang terlalu full itu sudah agak mengkhawatirkan. Sekarang, kekuatan dari pelantar kuning itu yang sangat kita khawatirkan adalah daya dorong dari samping, tapi kalau dari atas kondisinya masih cukup kuat.

“Yang kita khawatirkan itu adanya daya dorong dari samping, biasanya dari hantaman kapal ke tiang dan itu yang memang kita hindari,” ujarnya.(DI)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru