POM Temukan 10 Outlet Penjualan Es Krim Haagen-Dazs di Batam

- Publisher

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Es krim Haagen-Dazs. Foto: Istimewa

Es krim Haagen-Dazs. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam, Kepulauan Riau, menyebut sudah menemukan 10 outlet (tempat penjualan) es krim Haagen-Dazs di Batam yang peredarannya dihentikan oleh BPOM Republik Indonesia.

“Kami memeriksa 10 tempat, ada distributor, ritel dan beberapa kafe yang menjual Haagen-Dazs,” ujar Kordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam Ruth Deseyanti dilansir dari ANTARA, Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
Kordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Batam Ruth Deseyanti. Foto: ANTARA

Setelah menemukan adanya penjualan es krim tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung mengambil tindakan.

BACA JUGA:

Gawat! Geger 4.800 Kotak Es Krim Terkontaminasi COVID-19 di China

“Kami langsung meminta distributor maupun penjual untuk menurunkan produk tersebut dari pajangan,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada penjual maupun distributor bahwa es krim dengan merek Haagen-Dasz untuk saat ini tidak boleh diedarkan di Indonesia.

BACA JUGA:  Pasukan Gegana Diharap Jadi Pasukan Andalan Korps Brimob

Untuk saat ini, Ruth memastikan bahwa dari hasil penelusuran dari Balai POM Batam saat ini sudah tidak ada lagi produk es krim Haagen-Dazs di Batam.

“Tapi kami akan terus memantau proses monitoring peredaran es krim ini sampai ada perintah lebih lanjut,” katanya.

Diberitakan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam Kepulauan Riau mulai menelusuri distribusi es krim Haagen-Dazs di seluruh wilayah Batam yang dilarang edar di Indonesia.

BACA JUGA:  Amsakar Hadiri Milad ke-4 SAHIBA, Safari : 7 Prioritas Program ASLI Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Pengawasan itu dilakukan merujuk pada adanya pengumuman dari BPOM RI pada Selasa (19/7) yang mengumumkan penghentian sementara peredaran produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup pasaran di Indonesia karena mengandung Etilen Oksida (Et0) melebihi ambang batas yang diizinkan oleh Uni Eropa. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026
Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata
Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
Firmansyah Dorong Anak Muda Batam Jadi Pencipta Inovasi, Bukan Sekadar Pengguna Teknologi
Amsakar–Li Claudia Tegaskan Pemulihan Air Jadi Prioritas, Tim Teknis SPAM Bekerja Sampai Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Kepala BP Batam Kunjungi Warga Sei Lekop, Tambahkan Armada Tangki dan Penguatan Jaringan Dikebut hingga Akhir 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:34 WIB

Batam-Singapura Makin Erat, Amsakar Dorong Investasi hingga Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 08:38 WIB

Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi dengan KBRI, IIPC dan BNI Tokyo

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Berita Terbaru