Ansar Ahmad Minta Gaji PTK Non ASN Dibayar Secepatnya

- Publisher

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN untuk dibayar secepatnya. Hal ini menyusul banyaknya keluhan terkait keterlambatan gaji mereka untuk bulan September 2022.

Anggaran gaji ribuan PTK non ASN di lingkungan Pemprov Kepri itu, kata Ansar, terpaksa diakomodir di APBD Perubahan 2022.

Ini mengingat Dinas Pendidikan Kepri hanya mengalokasikan gaji PTK non ASN hanya untuk enam bulan, tidak satu tahun anggaran.

“Akhirnya kita harus anggarkan lagi di APBD Perubahan 2022. Kita upayakan secepatnya, kalau APBD Perubahan disahkan langsung dibayarkan,” kata Ansar di Tanjungpinang, dikutip dari ANTARA Senin 12 September 2022.

BACA JUGA:  Dua Penghargaan Sekaligus! Kepemimpinan Ansar Ahmad Antar Kepri Tembus Panggung Nasional

Ansar juga berharap persoalan serupa tidak terulang kembali. Ia sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar gaji tenaga honorer itu harus diutamakan supaya jangan sampai ada keterlambatan.

BACA JUGA:

Neko Puji Keberhasilan Ansar dalam Melakukan Pemerataan Pembangunan di Kepri

Menurutnya, gaji PTK non ASN yang nominalnya mendekati Rp3 juta itu tentu sangat dibutuhkan oleh para PTK non ASN untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari apalagi di tengah krisis global saat ini.

“Mereka pasti sangat bergantung dengan gaji bulanan itu, apalagi yang sudah berkeluarga, pasti bebannya lebih besar,” ucap Ansar. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri Venni Meitaria Detiawati mengatakan keterlambatan gaji PTK non ASN pada September 2022 dipicu kesalahan administrasi.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Hidupkan Kembali Pentas Seni di Gedung Gonggong

Ia menjelaskan permasalahan administrasi yang dimaksud, yaitu terjadi kesalahan perhitungan terkait penggajian PTK non ASN pada pertengahan tahun 2022.

BACA JUGA:

Ansar Bilang Sudah Telepon Wali Kota, Rudi Sebut Tak Terima Undangan

“Uang yang masuk ke rekening PTK non ASN berbeda-beda pada saat dilakukan pemasukan data,” ucapnya.

Kesalahan administrasi itu, lanjutnya, membuat gaji PTK non ASN pada September 2022 tidak bisa dicairkan karena anggarannya tertahan dan sudah terlanjur dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun ini.

BACA JUGA:  Kompaknya Ansar dan Amsakar di Kampanye Dialogis Bersama Masyarakat Belian

“Insya Allah, bulan ini sudah disahkan APBD Perubahan,” ujar dia.

Venni juga meluruskan kabar yang menyebut bahwa keterlambatan gaji PTK non ASN bulan ini dikarenakan kondisi kas daerah yang kosong.

“Keterlambatan ini memang hanya karena adanya kesalahan administrasi,” kata menegaskan.

Sejumlah PTK non ASN Pemprov Kepri sebelumnya mengeluh, sebab gaji mereka pada September 2022 mengalami keterlambatan.

Biasanya gaji mereka sudah masuk ke rekening setiap tanggal 1, namun sampai hari ini belum terealisasi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terbaru