Ansar Ahmad Minta Gaji PTK Non ASN Dibayar Secepatnya

- Admin

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN untuk dibayar secepatnya. Hal ini menyusul banyaknya keluhan terkait keterlambatan gaji mereka untuk bulan September 2022.

Anggaran gaji ribuan PTK non ASN di lingkungan Pemprov Kepri itu, kata Ansar, terpaksa diakomodir di APBD Perubahan 2022.

Ini mengingat Dinas Pendidikan Kepri hanya mengalokasikan gaji PTK non ASN hanya untuk enam bulan, tidak satu tahun anggaran.

“Akhirnya kita harus anggarkan lagi di APBD Perubahan 2022. Kita upayakan secepatnya, kalau APBD Perubahan disahkan langsung dibayarkan,” kata Ansar di Tanjungpinang, dikutip dari ANTARA Senin 12 September 2022.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Masjid Baitut Taqwa, Hasan Serahkan Dana Hibah Rp50 Juta

Ansar juga berharap persoalan serupa tidak terulang kembali. Ia sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar gaji tenaga honorer itu harus diutamakan supaya jangan sampai ada keterlambatan.

BACA JUGA:

Neko Puji Keberhasilan Ansar dalam Melakukan Pemerataan Pembangunan di Kepri

Menurutnya, gaji PTK non ASN yang nominalnya mendekati Rp3 juta itu tentu sangat dibutuhkan oleh para PTK non ASN untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari apalagi di tengah krisis global saat ini.

“Mereka pasti sangat bergantung dengan gaji bulanan itu, apalagi yang sudah berkeluarga, pasti bebannya lebih besar,” ucap Ansar. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri Venni Meitaria Detiawati mengatakan keterlambatan gaji PTK non ASN pada September 2022 dipicu kesalahan administrasi.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2023

Ia menjelaskan permasalahan administrasi yang dimaksud, yaitu terjadi kesalahan perhitungan terkait penggajian PTK non ASN pada pertengahan tahun 2022.

BACA JUGA:

Ansar Bilang Sudah Telepon Wali Kota, Rudi Sebut Tak Terima Undangan

“Uang yang masuk ke rekening PTK non ASN berbeda-beda pada saat dilakukan pemasukan data,” ucapnya.

Kesalahan administrasi itu, lanjutnya, membuat gaji PTK non ASN pada September 2022 tidak bisa dicairkan karena anggarannya tertahan dan sudah terlanjur dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun ini.

Baca Juga :  Organisasi Jurnalis Surati Polri Keluhkan Sikap Kapolres Tanjungpinang

“Insya Allah, bulan ini sudah disahkan APBD Perubahan,” ujar dia.

Venni juga meluruskan kabar yang menyebut bahwa keterlambatan gaji PTK non ASN bulan ini dikarenakan kondisi kas daerah yang kosong.

“Keterlambatan ini memang hanya karena adanya kesalahan administrasi,” kata menegaskan.

Sejumlah PTK non ASN Pemprov Kepri sebelumnya mengeluh, sebab gaji mereka pada September 2022 mengalami keterlambatan.

Biasanya gaji mereka sudah masuk ke rekening setiap tanggal 1, namun sampai hari ini belum terealisasi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Gubernur Kepri Luncurkan Dua Armada Antarmoda KSPN Tanjungpinang–Bintan
Dinkes Tanjungpinang Sukses Selenggarakan Program KB Gratis, 19 Peserta Terlayani
Pelepasan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang 2025, Wali Kota Lis Berpesan Jaga Lisan dan Hati
Pelaku UKM Rasakan Keuntungan dari Bazar MTQH XIX di Melayu Square
Ruqyah Massal di SMPN 10 Tanjungpinang: Ikhtiar Spiritual Pulihkan Lingkungan Belajar
Mendiktisaintek Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Dompak, Kepri
Dari Hati ke Hati, Wali Kota Lis Sapa Peserta Seleksi PPPK yang Tetap Semangat di Usia Senja
Masyarakat Diajak Dukung MTQH XIX 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 06:22 WIB

Gubernur Kepri Luncurkan Dua Armada Antarmoda KSPN Tanjungpinang–Bintan

Selasa, 29 April 2025 - 06:20 WIB

Dinkes Tanjungpinang Sukses Selenggarakan Program KB Gratis, 19 Peserta Terlayani

Senin, 28 April 2025 - 06:17 WIB

Pelepasan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang 2025, Wali Kota Lis Berpesan Jaga Lisan dan Hati

Minggu, 27 April 2025 - 13:48 WIB

Pelaku UKM Rasakan Keuntungan dari Bazar MTQH XIX di Melayu Square

Sabtu, 26 April 2025 - 07:53 WIB

Ruqyah Massal di SMPN 10 Tanjungpinang: Ikhtiar Spiritual Pulihkan Lingkungan Belajar

Berita Terbaru