DKP Kepri Akan Fasilitasi Keluarga Nelayan yang Ditangkap Petugas Malaysia

- Publisher

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) Arif Fadillah akan memfasilitasi pihak keluarga dari Kasnadi dan Johan, nelayan yang ditangkap petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia untuk berkomunikasi dengan Budiman dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kucing.

“Tadi pagi saya fasilitasi agar Yusnarti, istri dari Kasnadi dan Putri Risa, istri dari Johan berkomunikasi dengan Pak Budiman melalui sambungan video (video caĺl) WhatsApp. Alhamdulillah, Pak Budiman akan membantu nelayan tersebut dapat berkomunikasi dengan keluarganya,” kata Arif di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Kepri Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran

BACA JUGA:

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Arif menambahkan KJRI Kucing juga mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan dua nelayan itu, karena mereka tidak sengaja masuk ke Perairan
Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.

“Ada prosedur yang harus dilalui untuk membebaskan dua nelayan kita itu. Penahanan minimal selama 14 hari,” ujarnya.

BACA JUGA:  Babi Bikin Pusing Malaysia, Kok Bisa?

Arif menjelaskan Kasnadi dan Johan ditangkap petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia pada 9 September 2022. Artinya, paling cepat mereka dapat dibebaskan pada 23 September 2022.

Saat ini, kondisi Kasnadi dan Johan dalam kondisi sehat.

“Mudah-mudahan besok Kasnadi dan Johan dapat berkomunikasi dengan pihak keluarganya,” ujarnya.

Awalnya, DKP Kepri mendapatkan informasi dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna bahwa kedua nelayan itu ditangkap aparat Malaysia. Kasnadi dan Johan melaut hingga ke perairan Tanjung Manis, Serawak dengan menggunakan kapal berkapasitas 3 GT pada 6 September 2022.

BACA JUGA:  Pacu Pertumbuhan Berusaha, Biar Terbuka Lapangan Kerja

Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.

“Arus laut yang kuat dan gelombang laut yang tinggi menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia. Saya pikir ini jadi pertimbangan untuk membebaskan nelayan kita itu,” ujarnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru