Dewi Socowati: Mereka Ingin Samarkan Sejarah dengan ‘Jualan’ SK Kumham

- Admin

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Endang Dwi Socowati ketua DPD KNPI Provinsi Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

Endang Dwi Socowati ketua DPD KNPI Provinsi Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Ketua DPD KNPI Kepri Endang Dwi Socowati, akhirnya menanggapi klaim KNPI kubu lainnya terkait kepemilikan SK Kemenkumham dan HAKI.

Dewi, mengaku bosan untuk menanggapi hal remeh-temeh seperti ini.

“Sejujurnya saya bosan untuk menjawab pertanyaan ini. Kayak tidak ada topik lain,” kata Dewi, Kamis 22 September 2022.

Dewi menjelaskan, KNPI yang ia pimpin dibawah komando Haris Pertama.

“Ini adalah garis KNPI yang berdiri sejak tahun 1973. Jadi kalau kemudian ada sekelompok orang yang mengatasnamakan KNPI dan mengaku yang paling benar serta mengklaim sah dan legal, ya silahkan saja. Anggap saja semua ingin memberikan kontribusi kepada pergerakan pemuda,” kata dia lagi.

Ia pun menyebut, saat ini ada tiga versi KNPI yang “berjualan” SK Kemenkumham agar mendapat pengajuan paling legal.

Dr. Ilyas Indra yang mengklaim Ketua Umum DPP KNPI dengan menunujukan SK Kumham. Foto: Istimewa

“Sudah ada tiga KNPI yang klaim paling benar dengan SK Kemenkumham, bahkan ada yang sampai ketua umumnya yang menyurati pemerintah daerah. Kalau hemat kami, itu biasa saja. Bahkan kalau perlu 10 KNPI, agar banyak yang dapat diperbuat untuk masyarakat dari masing-masing kubu,” ujar dia.

Baca Juga :  Deputi VII BP Batam Komitmen Atasi Persoalan Banjir di Batam
Ryano Pandjaitan Ketua Umum KNPI lainnya juga menyatakan kubunya memiliki SK Kumham dan HAKI. Foto: Istimewa

Dia melanjutkan, mantan-mantan ketua umum KNPI, mayoritas ada di KNPI Haris Pertama.

“Turunan kami jelas. Ketua umum KNPI lintas generasi ada di barisan kami. Mulai dari Akbar Tanjung, Adhyaksa Dault, Idrus Marham, Ahmad Dolli Kurnia. Hanya Rifai Darus yang tidak, kenapa? Karena dia pembelah KNPI,” sebut Dewi.

Dia menceritakan, ihwal terpecahnya KNPI di Kongres XV Bogor pada 2018 silam,yang diikuti oleh dua calon ketua umum yakni Haris Pertama dan Noer Fajriensyah.

“Haris Pertama menangkan pertarungan itu. Lalu, Rifai Darus gelar kongres lanjutan agar Noer Fajiransyah terpilih secara aklamasi. Jadi sekarang ini, mereka berlomba-lomba mengklaim dan menyamarkan sejarah, dengan SK Kemenkumham dan HAKI,” ungkap dia.

Baca Juga :  Mutasi Polri, Sejumlah Pejabat Polda Kepri Dirotasi

SK Kemenkumham, kata Dewi, hanya performa untuk mengikuti UU keormasan/perkumpulan.

“Itu hanya untuk layanan birokrasi, seperti dana hibah. Kontribusi pemuda di KNPI sejak berdiri pada tahun 1973, tidak pernah terganggu dengan adanya SK Kemenkumham dan HAKI,” ungkap dia.

Soal HAKI, lanjut Dewi, itu sudah ada sejak zaman Ahmad Dolli Kurnia.

“Itu setelah Bang Dolli memenangkan PTUN ke Azis Syamsudin. HAKI ini juga berlaku 50 tahun. Ini konyol, kalau HAKI turun lagi. HAKI untuk yang mana lagi,” kata Dewi.

Salinan HAKI KNPI sudah ada sejak Ahmad Dolli Kurnia menjabat sebagai ketua umum KNPI. Foto: Istimewa

KNPI ini, ungkap dia, menjadi induk OKP-OKP yang ada di Indonesia. Nyatanya, mayoritas OKP-OKP berhimpun di KNPI Haris Pertama.

“OKP-OKP ini diisi orang yang telah khatam berorganisasi. Kalau memang mereka klaim KNPI yang paling benar, kenapa mayoritas OKP berada di Haris Pertama,?” tanya dia.

Dewi mengatakan lagi, kebenaran di organisasi dan politik tidak berlaku absolut.

Baca Juga :  KNPI Apresiasi Polri karena dengan Cepat Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

“Kami memberikan kedaulatan penuh kepada OKP maupun masyarakat untuk menilai kebenaran itu sendiri. Bukan kami yang menyodorkan kebenaran baik ke pemerintah maupun masyarakat. Silahkan memilih, kami tidak paksakan kebenaran, dan jangan paksakan kebenaran yang kami yakini,” tegas dia.

Dia pun meminta publik menilai dengan cara melihat kontribusi KNPI selama ini di masyarakat.

“Silahkan lihat dan nilai, mana KNPI yang berbuat di masyarakat dan mana KNPI yang hanya menjadi sebatas alat,” ujar dia.

Dia pun menegaskan, isu perpecahan itu sengaja dihembuskan dari orang yang punya kepentingan.

“Pernah mendengar KNPI kami mengganggu dan menyerang kegiatan KNPI lain? Terbelah tak harus terpisah, berbeda bukan berarti tak sama, kalau tujuannya sama-sama positif kan bagus. Lebih baik kami fokus di kerja nyata, daripada sibuk mengklaim ke masyarakat seperti mereka,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:46 WIB

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:15 WIB

Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 14:02 WIB

Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Berita Terbaru