Polri: Pelimpahan Berkas Ferdy Sambo Dkk Dilakukan pada Hari Rabu

- Publisher

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo. Foto: Propam Polri

Ferdy Sambo. Foto: Propam Polri

INIKEPRI.COM – Polri menyatakan bahwa pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan serta barang bukti, pada kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dilakukan Rabu 5 Oktober 2022 mendatang.

“Pelimpahan kasus Rabu 5 Oktober,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilansir dari OKEZONE, Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Hoaks! Kapolri Umumkan Tanggal Eksekusi Mati Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dua opsi tanggal terkait penyerahan tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alternatif tanggal penyerahan tersangka dan barang bukti itu adalah 3 atau 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Eks Jubir KPK Jadi Pembela Istri Ferdy Sambo

BACA JUGA:

Hebatnya Ferdy Sambo, Tak Pernah Jadi Kapolda Tapi Tiba-tiba Bintang Dua

“Yang akan kita laksanakan antara Senin atau Rabu,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.

BACA JUGA:  Begini Kewajiban Platform Digital dalam Perpres Publisher Rights

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru