Mengetatkan syarat cicilan menjadi penting bukan hanya bagi lembaga pembiayaan, namun juga masyarakat. Jangan sampai masyarakat keberatan dengan nilai cicilan yang ada, dan sampai kesulitan.
“Suku bunga artinya saling menjaga dan memberi tahu debitur, eh bener mau cicil di tengah bunga ningkat. Kalau emang mampu, pendapatan oke, kita akan hitung dari segala aspek, itu wajar,” ujar Suwandi.
Apalagi, naiknya inflasi mengakibatkan harga kebutuhan pokok juga meningkat. Akibatnya, masyarakat banyak mengerem pengeluaran yang tidak perlu.
“Bukan hanya itu, dengan suku bunga naik dan segalanya, artinya dalam konteks harga-harga naik, kita mesti hitung harga kebutuhan Ia dalam membiayai rumah tangga, akan ada kenaikan, maka pengetatan itu normal terjadi, supaya jangan sampai nanti calon debitur salah hitung,” sebut Suwandi. (RBP/CNBCINDONESIA)
Halaman : 1 2

















