Multiple Entry Visa Resmi Dilaunching, Kepri Jadi Pilot Project

- Publisher

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kemenkum HAM RI melalui Dirjen Imigrasi melaunching Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa, di Nongsa Point Marina, Kota Batam, Senin 28 November 2022.

VKBP ini secara resmi diluncurkan oleh Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubenur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Citramas Kris Wiluan.

“Multiple entry visa ini ditujukan untuk orang asing. Nantinya mereka bisa keluar masuk selama setahun dan tinggal di wilayah Kepri,” ujar Widodo.

BACA JUGA:  Batamnews Raih Penghargaan Media Lokal Terinovatif di Local Media Summit 2025

Multiple entry visa ini, lanjut Widodo, adalah salah satu bentuk upaya dukungan imigrasi kepada pebisnis global.

BACA JUGA :

Kemenkumham RI Akan Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

“VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor yang bonafid, dan miliarder dunia bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia. Ini merupakan bukti nyata kemudahan keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan untuk pemulihan ekonomi Indonesia,” jelas Widodo.

BACA JUGA:  Apresiasi Peran Perempuan, Erlita Amsakar Salurkan Bantuan ke Satgas Kebersihan

Widodo mengatakan lagi, orang asing pelaku bisnis yang akan mengajukan VKBP wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri.

BACA JUGA:  Batam Targetkan 1,3 Juta Kunjungan Wisman Tahun Ini

“Untuk VKBP dikenakan biaya yakni sebesar Rp 3.000.000 per orang/tahun sehingga orang asing tersebut bisa bolak balik ke Indonesia tanpa perlu melakukan perpanjangan izin tinggalnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik dipilihnya Kepri sebagai pilot project multiple entry visa.

“Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi,” ujar Ansar. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Berita Terbaru