Selama ini, kata Izzy, mereka menduga warga ditunggangi seseorang untuk membuat kekacauan. Padahal sambungnya, hanya ada 5 rumah yang berdiri diatas lahan tersebut.
“Saya tau, ada orang yang menunggangi. Bayangkan saja, diatas lahan kami 2 hektar, hanya 5 rumah warga saja yang ada, tapi kenapa hampir semua warga yang ada di Sei Nayon protes. Ini kan jelas-jelas tidak benar,” ucapnya.
Izzy memastikan, sagu hati yang diberikan perusahaan miliknya kepada 5 rumah yang terdampak, diberikan secara manusiawi. Artinya, nilai yang diberikan tersebut, sedikit lebih besar dari Perka BP Batam.
“Yang perlu diingat, kami tidak akan memberikan ganti rugi kepada ruko. Karena ruko tidak diatur di dalam Perka, karena diperuntukan untuk komersil,” ucapnya.
Kami telah pernah memberikan penawaran terbaik ke pemilik ruko, sambung Izzi, tetapi justru pemilik ruko menyuruh Perusahaan membeli ruko tanpa ada IMB.
(MIZ)
Halaman : 1 2

















