INIKEPRI.COM – Pemilu serentak tahun 2024 sudah di depan mata, serta tahapan pelaksanaan pemilu nya sudah berlangsung, mulai dari tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik dan saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur Sakhroji menyampaikan bahwa Pemilu adalah milik rakyat Indonesia yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.
“Maka tahapan pemilu yang sedang berjalan harus dikawal dan diawasi oleh seluruh rakyat Indonesia, agar masyarakat dapat ikut memastikan tahapan pemilu dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan,” ujarnya.
BACA JUGA :
Konsolidasi Pengawasan Pemilu Menjelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu Kota Jakarta Timur
Bawaslu Kota Jakarta Timur, lanjut Sakhroji, berharap pemilu dapat berjalan secara lancar, aman, damai dan berintegritas baik dari sisi penyelenggara pemilu, kontestasi pemilu maupun hasil pemilu.
Oleh karena itu, sambung dia, dalam rangka persiapan menghadapi pemilu serentak 2024, Bawaslu Kota Jakarta Timur dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif menggelar “Deklasi Pemilu Damai dan Berintegritas” yang dilaksanakan pada Senin, 5 Desember 2022 di Hotel Balairung Matraman Jakarta
Pada Deklarasi tersebut Bawaslu Kota Jakarta Timur mengajak unsur stakeholder pemilu mewakili Pemerintah Daerah ada Kesbangpol Kota Jakarta Timur, Dewan Kota Kota Jakarta Timur, FKUB, FKDM, FPK, beberapa organisasi kepemudaan, Pemuda Ansor, Pemuda Muhamadiyah, Bamus Betawi Kota Jakarta Timur PPUA Disabilitas, Himpunan Wanita Disabilitas, serta beberapa mahasiswa dari kamus di wilayah kota Jakarta Timur lainnya.
Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Marhadi, membacakan poin-poin yang disepakati dalam deklarasi pemilu damai dan berintegritas yang diikuti oleh seluruh peserta acara deklarasi, adapun poin-point deklarasi sebagai berikut:
(1) Mengawal proses penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Senantiasa menjaga integritas dan siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
(3) Menolak segala bentuk Politisasi SARA, Hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah integrasi bangsa dengan memegang teguh moral dan etika politik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur persatuan indonesia.
(4) Menolak politik uang sebagai bentuk politik pragmatis sesaat yang mengancam kelangsungan pemerintahan yang bersih, jujur dan bijaksana.
(5) Berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu demi mewujudkan keadilan pemilu.
(6) Mendukung sinergitas dan soliditas Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tokoh masyarakat dan Seluruh elemen masyarakat demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang aman, damai dan kondusif di wilayah Jakarta Timur. (DI)

















