Pegiat media sosial yang juga pernah bergelut di dunia jurnalistik, Darmansyah, turut angkat bicara dalam peristiwa ini.
Darmansyah mengaku geli saat mengetahui adanya sosok polisi yang nyambi jadi wartawan.
“Kok ada polisi yang menyamar sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun? Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah dikutip dari POJOKSATU.ID, Selasa 13 Desember 2022.
Darmansyah pun kemudian mempertanyakan aturan Polri terkait hal ini.
“Apa boleh, PNS dari kepolisian rangkap jabatan sebagai wartawan,” ujar dia.
Apabila tidak boleh, menurut dia, Dewan Pers atau organisasi wartawan telah kecolongan karena memasukkan Iptu Umbaran sebagai peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Polri harus menjelaskan tugas atau misi Umbaran Wibowo dari anggota polisi selama menyamar jadi wartawan. Sebab, ini 14 tahun loh,” sambung Darman.
Iptu Umbaran Dikabarkan Dicopot
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















