Gaji Guru Honorer di Kepri Naik pada 2023, Kini Jadi Rp2,5 Juta per Bulan

- Publisher

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Perhatian pemerintah terhadap guru honorer di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) cukup besar. Salah satunya dengan menaikkan gaji mereka pada 2023 ini.

Meski nilai kenaikannya cuma Rp100 ribu, namun kenaikan tersebut tetap menjadi kabar baik bagi para honorer.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, gaji pegawai tenaga kependidikan (PTK) non ASN khusus guru naik Rp 100 ribu pada 2023. Yakni dari Rp 2,4 juta jadi Rp 2,5 juta per bulan.

”Ini khusus guru dulu. Gaji mereka kita naikkan sebesar Rp 100 ribu per bulan,” kata Gubernur Ansar Ahmad seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Gesa Laju Vaksinasi di Batam

Ansar menyebut hal itu diharapkan dapat meningkatkan semangat para guru PTK non ASN untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik.

Guru punya tugas dan tanggung jawab berat dalam hal melahirkan calon generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki kepribadian yang baik, karena mereka kelak akan jadi pemimpin di negeri ini, khususnya di Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Tarif Kapal RoRo KMP Singkil Punggur - Jagoh, Terbaru dan Wajib Tahu!

”Maka itu, sudah sewajarnya Pemprov Kepri berupaya terus meningkatkan kesejahteraan guru PTK Non ASN,” ujar Ansar.

Selain itu, Gubernur Ansar juga berkomitmen bahwa pada 2023 gaji PTK non ASN dianggarkan selama satu tahun penuh. Sehingga, tidak terjadi penundaan pembayaran gaji guru-guru honorer tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia juga mendesak Dinas Pendidikan Pemprov Kepri mempercepat penyelesaian SK kontrak kerja PTK Non ASN agar bisa segera ditandatangani pada awal tahun ini.

BACA JUGA:  Kekebalan Komunal di Kepri Capai 89,6 Persen

”Gaji guru PTK Non ASN jadi prioritas kami di tahun ini. Keterlambatan pembayaran gaji mereka tahun lalu, tidak boleh terulang lagi,” terang Ansar Ahmad.

Berdasar data dari Dinas Pendidikan Pemprov Kepri total PTK non ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang. Meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB.

Selain mendapatkan gaji Rp 2,5 juta per bulan, mereka juga dapat tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru