Penyebaran Hoaks pada Pemilu 2019 tak Boleh Terjadi di 2024

- Publisher

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Asep Edi Suheri. Foto: Istimewa

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Asep Edi Suheri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pascapemilu 2019, ditemukan 67,2 persen hoaks atau berita bohong terkait isu politik yang didominasi menggunakan media sosial (medsos).

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan hal itu harus menjadi pembelajaran bersama, dan tidak boleh terjadi di Pemilu Serentak 2024.

“Persaingan politik pemilu pada ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak boleh terjadi lagi pada Pemilu 2024,” kata Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju di Ruang Media Center Kemkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA:  Megawati: Selamat Ulang Tahun, Partai Komunis China!

Hal itu dikarenakan sangat membahayakan bagi persatuan maupun kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, ia meminta agar para calon di Pemilu 2024 bisa memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab, yaitu saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif.

BACA JUGA:  Menkes : Gelar Pilkada Di Tengah Corona, Lucu!

Dengan begitu, tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif, serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memerangi mereka yang memanfaatkan ruang digital secara tidak bertanggung jawab, baik untuk isu politik maupun isu-isu lainnya.

Hal itu bertujuan agar perpecahan dapat dihindari, serta ruang digital Indonesia bisa menjadi kekuatan tersendiri untuk memajukan bangsa.

Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

BACA JUGA:  Bawaslu Minta Daerah Bersinergi di Pilkada Serentak 2024

Nota kesepahaman itu dimaksudkan untuk memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara Polri dengan Kemenkominfo.

Pembaharuan nota kesepahaman, bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergisitas tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

Melalui nota kesepahaman yang baru, diharapkan mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. (RP)

Berita Terkait

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Berita Terbaru