Eks Teroris JAT Minta Umat Islam Hentikan Narasi ‘Kriminalisasi Ulama’

- Publisher

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haris Amir Falah(ayojakarta.com)

Haris Amir Falah(ayojakarta.com)

INIKEPRI.COM – Mantan pemimpin organisasi teroris Jamaah Anshorud Tauhid (JAT), Haris Amir Falah, menegaskan masyarakat Indonesia harus menghentikan ungkapan “kriminalisasi ulama.” Sebab, ulama yang ditangani polisi pasti telah melanggar hukum Indonesia.

Pemahaman itu muncul dalam diri Haris setelah dia ditangkap Densus 88 tahun 2010 dengan tuduhan mendanai latihan militer JAT di Jalin Jantho, Aceh dan dipenjara selama 4,5 tahun.

BACA JUGA:  Rizieq Larang Shalat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah

“Kita harus menghentikan narasi kriminalisasi ulama. Kenapa? Karena saya ketika ditangkap 2010, lalu saya evaluasi sepanjang dakwah tidak pernah menemui hambatan apalagi dipermasalahkan di muka hukum,” ujar Haris melalui kanal YouTube Jaringan Moderat Indonesia yang dilihat Kamis 31 Desember 2020.

BACA JUGA:  Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Haris yang kini sudah berbaur lagi dengan masyarakat dan membantu program deradikalisasi itu menyadari saat dia ditangkap itu bukan sedang dikriminalisasi, tetapi karena ada pelanggaran hukum yang dia lakukan.

Maka, Haris menegaskan, jika ada ustaz, ulama atau habaib yang diproses hukum juga karena melanggar hukum Indonesia, bukan dikriminalisasi.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Tak Boleh Pulang, FPI Ngamuk Sampai Bawa Hari Kiamat

Haris yang sering mendukung aksi teror di Indonesia itu meminta narasi-narasi “kriminalisasi ulama” harus di setop.

Dia juga meminta agar umat Islam Indonesia harus mulai cerdas melihat frasa pada narasi tersebut. (ER/Minews)

Berita Terkait

Konsolidasi di Batam, Ahmad Ali Tegaskan Target PSI Rebut Satu Kursi DPR RI dari Kepri
Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Konsolidasi di Batam, Ahmad Ali Tegaskan Target PSI Rebut Satu Kursi DPR RI dari Kepri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Berita Terbaru