Chiki Ngebul Bikin Keracunan, Dinkes Kepri Ingatkan Warga Tak Konsumsi

- Admin

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chiki Ngebul. Foto: Istimewa

Chiki Ngebul. Foto: Istimewa

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengimbau warga untuk tidak dulu membeli makanan ringan bernama Chiki Ngebul, menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah setelah mengkonsumsi makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

“Karena sudah ada korban di beberapa daerah, saya mengimbau warga, terutama para orang tua yang memiliki anak agar jangan dulu membeli makanan itu sampai ada perintah resmi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhammad Bisri dilansir dari ANTARA, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga :  Kemendagri: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

Saat ini, kata dia, pihaknya juga tengah melacak keberadaan makanan tersebut di Kepri.

“Sebagai bentuk pengawasan kami, terlebih dahulu kami perlu mencari tahu keberadaan makanan ini di Kepri. Apakah ada atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023 Dapat Persetujuan DPRD

Jika ada, kata Muhammad Bisri, pihaknya akan memberikan pemahaman dulu kepada pedagang tersebut agar jangan dulu menjual makanan tersebut sampai dinyatakan aman oleh pemerintah pusat. (DI)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru