14 Penambang Timah Ilegal di Lingga Ditangkap Polisi, 5 Jadi Tersangka

- Publisher

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil menangkap 14 orang penambang timah ilegal di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Foto:Detik

Polisi berhasil menangkap 14 orang penambang timah ilegal di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Foto:Detik

INIKEPRI.COM – Polisi berhasil menangkap 14 orang penambang timah ilegal di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari 14 orang yang diamankan tersebut, 5 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan timah yang tidak sesuai prosedur di Kabupaten Lingga. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pelaku diamankan,” kata Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).

Pengungkapan tambang ilegal ini berawal dari informasi yang didapat kepolisian dari masyarakat bahwa ada aktivitas penambangan timah ilegal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Lingga, Kepri.

BACA JUGA:  Bandara Dabo Pastikan Penerbangan Perintis Berlanjut, Meski Subsidi Turun

Dari situ, polisi bergerak dan mengamankan 14 orang di lokasi penambang timah ilegal, Senin (6/2/2023).

“Dari 14 orang itu akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan didapati 5 orang pelaku. Tetapi dari jumlah tersebut dipilah sesuai perannya. Lima yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah pemilik modal hingga pekerja,” ujarnya.

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti peralatan tambang yakni 5 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin, 4 buah pipa paralon 4 inci, 4 buah selang alkon/ kain 4 inci, 3 buah cangkul serta 1 buah ember berisi biji timah.

BACA JUGA:  RDP dengan Dirjen Hubdat, Cen Sui Lan Desak Pengadaan Kapal Roro Mini untuk Lingga di 2024

“Para pelaku dikenakan pasal UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara terutama di pasal 158 dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 miliar,” ujarnya.

“Kita berharap penambangan yang dilakukan oleh pihak tertentu harus mengikuti ketentuan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu terkait administrasi pertambangan,” tambah Irjen Tabana.

BACA JUGA:  Pembangunan Lima Box Culvert di Lingga yang Menghubungkan Belukap - Nerekeh Selesai

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi merincikan kelima orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing memiliki peranan penting.

Pelaku JH sebagai pekerja tambang timah, D pemilik mesin tambang, S penambang bijih timah tekong, Z tekong tambang bijih timah, dan R pemilik tambang bijih timah.

“Saat ini kami masih mendalami alur penjualan timah tersebut. Dari pendalaman tujuan timah ini dijual ke salah satu gudang yang berada di Lingga namun saat di periksa gudang tersebut dalam keadaan kosong,” sebutnya. (DI/DETIK)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas
Cek Kesehatan hingga Vaksin HPV, MIN Lingga Gelar BIAS Bersama Puskesmas Dabo Lama
KUA Lingga Utara Kembali Gelar Gerakan Khataman Al-Qur’an, Targetkan Lima Kali Khatam di Masjid At-Taqwa
Membanggakan! Dua Siswa MTsN Lingga Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi Kepri
Pernikahan Unik di Lingga, Kapal Lantera Kemenag Jadi Tempat Akad Dua Pasangan Pengantin
Kabar Duka dari Tanah Suci: Anggota DPRD Lingga Ahmad Jafar Meninggal saat Menunaikan Haji
Picu Tanda Tanya: Baru 5 Bulan Dibangun, Dermaga Apung Senilai Rp704 Juta di Tanjung Buton-Lingga Tiba-Tiba Ambruk
Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Cek Kesehatan hingga Vaksin HPV, MIN Lingga Gelar BIAS Bersama Puskesmas Dabo Lama

Senin, 20 Juli 2026 - 07:49 WIB

KUA Lingga Utara Kembali Gelar Gerakan Khataman Al-Qur’an, Targetkan Lima Kali Khatam di Masjid At-Taqwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:33 WIB

Membanggakan! Dua Siswa MTsN Lingga Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:13 WIB

Pernikahan Unik di Lingga, Kapal Lantera Kemenag Jadi Tempat Akad Dua Pasangan Pengantin

Berita Terbaru