Pasca Desakan Masyarakat, Paschal Penuhi Panggilan Polisi

- Publisher

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paschal memenuhi panggilan Polda Kepri. Foto: Tribunnews

Paschal memenuhi panggilan Polda Kepri. Foto: Tribunnews

INIKEPRI.COM – Pasca-berhalangan hadir dalam pemanggilan pertamanya, akhirnya Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Saturnus memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (6/3/2023).

Pria yang akrab disapa Romo Paschal ini, tiba di Polda Kepri sekitar pukul 14.20 WIB bersama pengacaranya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, perwakilan tim Penasehat Bambang Yulianto, SH dan Muhamad Ilyas, SH serta beberapa orang lainnya.

Tercatat selama 10 jam lamanya yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.20 hingga pukul 00.20 WIB.

BACA JUGA :

Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Fitnah Terhadap Wakabinda

Kuasa Hukum Romo Paschal, Bambang Yulianto, SH mengatakan pihaknya hadir di Polda Kepri, terkait dengan klasifikasi atau panggilan Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, atas laporan dari Wakil Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Wakabinda Kepri) Bambang Panji Prianggodo, tentang dugaan atas tindak pidana pencemarkan nama baik.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Berhasil Tegah 450 Koli Sepatu Bekas Impor

“Karena kita sebagai warga negara yang baik, maka Romo Paschal memenuhi panggilan itu tepat pada waktunya, itu bertepatan pada hari ini,” sebut Bambang setelah pemeriksaan, Selasa (7/3/2023) dini hari.

Ini merupakan panggilan ke dua Romo, panggilan pertama Romo Paschal berhalangan hadir, namun sudah disurati pada saat menerima surat panggilan tersebut.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

Bambang menjelaskan pada pemeriksaan ini, kurang lebih 20-an pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Romo Paschal.

BACA JUGA:  Polsek Belakang Padang Sosialisasi Adaptasi Hidup Baru dan Cek Ketersediaan Sembako

“Untuk hal-hal lain kami belum lakukan, dan ke depan kita ikuti prosesnya saja,” beber Bambang.

Menurutnya, ini baru pemula sehingga ia belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh.

“Mari sama-sama kita menghormati proses hukum. Dan kita percayakan kepada pihak kepolisian. Karena ini adalah negara hukum maka wajib kita taat kepada hukum,” ajak Bambang.

Sementara itu, kuasa hukum Waka Binda Ade Darmawan D SH mengatakan bahwa klarifikasi yang dilaksanakan oleh penyidik kepada Paschalis sudah berjalan, dan hadirnya yang bersangkutan dalam undangan ke dua tersebut pihaknya beerharap kepada penyidik untuk segera melengkapi seluruh berkas perkara.

Serta melakukan gelar perkara serta menaikkan tingkatan pemeriksaan dari lidik menjadi sidik.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Dua PMI ke Malaysia

“Kami berharap pihak penyidik bisa segera melengkapi seluruh berkas perkara. Dan menaikkan tingkat pemeriksaan dari Lidik menjadi sidik. Kami juga berharap pemanggilan di laksanakan segera untuk menentukan status yang bersangkutan,”tegasnya.

Ia kemudian menjelaskan terkait yang dilampirkan oleh Paschal dalam surat yang disebarkan ke sejumlah instansi adalah perbuatan melawan fakta.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

“Bahwa surat yang dilampirkan dan disebarkan adanya rapat resmi Kominda yang dilampirkan dalam surat Paschalis dengan melawan fakta hasil rapat merupakan yang menjadi kontraproduktif. Ini laporan bukan hanya selaku pribadi klien kami, namun juga keterkaitan adanya pembusukan terhadap lembaga negara,” tutup Ade menegaskan kembali. (MIZ)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru