“Ini saya lihat sepertinya agency nya ilegal, mereka tidak memiliki rekanan agency di Singapura dan ini yang mengatakan si Era ketika dihubungi mempertanyakan tentang Desi. Bisa saya katakan, ini bisa dibilang kasus trafficking.” kata Nora sapaan akrabnya.
“Kalau mereka ada rekanan agency di Singapura, bisa melindungi para PMI ketika ada permasalahan dengan majikan. Itu lah gunanya ada rekanan agency di negara tujuan,” sambungnya.
Yang lebih mencengangkan lagi, Desi memperlihatkan beberapa dokumen-dokumen. Namun ada satu hal yang tidak bisa ditoleransi yakni dugaan pemalsuan ijasah SMP dan kartu vaksinasi dosis 2 dan 3.
“Dari keterangan Desi, ia tamatan MTS di Tembilahan, dan ijasah nya masih tersangkut di sekolah dan 10 tahun lamanya. Kenapa ada fotocopy ijasah MTS nya, ini kan patut kita curigai sebagai ijasah palsu. Dan vaksinasi Desi juga di palsukan meskipun masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi,” ungkap Nora.
Sementara itu, Ririn salah satu yang mengaku relawan KBRI di Singapura ketika di hubungi membenarkan kalau Desi ingin pulang ke Indonesia. Saat mendapatkan aduan dari Desi, Ririn langsung menelfon majikannya dan meminta dibelikan tiket untuk pulang ke Indonesia dengan tujuan kampung halamannya.
“Saya bukan agency, saya ini relawan KBRI yang memiliki tugas untuk membantu teman-teman PMI bermasalah. Saya dapat informasi Desi ini dari teman-teman relawan juga,” ungkapnya.
Selama ini, Ririn yang mengaku juga bekerja di Singapura, sebagai relawan selalu berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura. Ketika ada PMI bermasalah, ia akan membantu dengan memberikan solusi-solusi kepada teman-teman seperjuangannya (para PMI).
“Saya sebelumnya tidak kenal dengan Desi. Nomor dia saya dapatkan dari teman-teman seperjuangan. Kami disini tidak mau ada permasalahan dengan teman-teman seperjuangan,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















