KPU Kepri Tetapkan Daerah Pemilihan dan Kursi DPRD Pemilu 2024 Tak Berubah

- Publisher

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Provinsi Kepri gelar acara sosialisasi dapil dan alokasi kursi anggota DPRD serta dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, Selasa, 28 Maret 2023. Foto: ANTARA/Ogen

KPU Provinsi Kepri gelar acara sosialisasi dapil dan alokasi kursi anggota DPRD serta dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, Selasa, 28 Maret 2023. Foto: ANTARA/Ogen

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan alokasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019.

Anggota KPU Provinsi Kepri, Arison, menyatakan ketetapan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR, DPD, DPRD Pemilu 2024.

“Itu artinya rancangan perubahan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD yang kami ajukan belum diakomodasi KPU RI,” kata Arison dalam acara sosialisasi dapil dan alokasi kursi anggota DPRD serta dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, Selasa, 28 Maret 2023.

BACA JUGA :

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Peminat Hewan Kurban di Tanjung Pinang Masih Sepi

Korps HMI-WATI Eksakta UMRAH Apresiasi KPU-RI Perhatikan Keterwakilan Perempuan pada Timsel di Kepri

Sebelumnya KPU Provinsi Kepri telah mengusulkan rancangan perubahan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepri untuk Pemilu 2024 ke KPU RI dengan melakukan dua kali uji publik di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.

Adapun perubahan yang diusulkan, yakni khusus dapil Kota Batam meliputi tiga dapil.

Meski demikian usulan perubahan itu tidak disetujui oleh KPU RI dengan beberapa alasan, antara lain, masih dalam masa transisi, pertumbuhan penduduk yang tidak signifikan, hingga penolakan dari sejumlah partai politik yang tidak menginginkan kursi calon anggota legislatif (caleg) mereka berubah.

“Kalau alokasi kursinya berubah, tentu si caleg harus membina konstituen yang baru, sementara konstituen yang dibina sebelumnya akan merasa kecewa karena ditinggal wakilnya pindah ke dapil lain,” jelas Arison.

BACA JUGA:  Ansar-Nyanyang Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Pada Pilkada 2024

Dengan ditetapkannya dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Kepri menjelang Pemilu 2024, lanjut dia, partai politik sudah punya acuan untuk menghitung jumlah caleg mereka, begitu pula dengan pemenuhan kuota 30 persen caleg perempuan.

BACA JUGA :

Pantarlih Diingatkan KPU Kepri untuk Jaga Kerahasiaan Data Pemilih

Menurut dia pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Kepri bakal diumumkan akhir bulan April 2023. Selanjutnya pada tanggal 1 sampai 15 Mei 2023, akan dimulai pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Kepri, termasuk DPD RI.

“Makanya, kami gelar sosialisasi hari ini guna memberikan kepastian kepada partai politik untuk menyambut Pemilu 2024,” ungkap Arison.

BACA JUGA:  Angkat Kebudayaan Abad 19, Disbudpar Sajikan Sendratari Perkawinan Kapitan Tik Sing

Arison menyebut Dapil Kota Batam yang terdiri atas tiga dapil tetap mendapat jatah 25 kursi, yakni Dapil A 10 kursi, Dapil B 10 kursi, dan Dapil C 5 kursi. Sebelumnya, diusulkan perubahan Dapil A 10 kursi, Dapil B 11 kursi, dan Dapil C 4 kursi.

Untuk dapil dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi Kepri di enam kabupaten/kota lainnya, meliputi Dapil Kota Tanjungpinang 5 kursi, Kabupaten Karimun 6 kursi, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga 6 kursi, dan Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna 3 kursi.

“Total keseluruhan alokasi kursi DPRD Provinsi Kepri tetap 45 orang dengan jumlah pemilih sekitar 2,1 juta jiwa,” ungkapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru