Skema Adil Dana Haji

- Publisher

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pada 2023, Indonesia mendapat kuota penuh sebanyak 221 ribu kursi menyusul tidak ada lagi pembatasan COVID-19. Sementara calon jamaah yang telah lunas membayar sebesar Rp 25 juta sebagai syarat mendapat nomor antrean berjumlah 5,3 juta orang. Masa tunggu antrean antara 20 tahun hingga 40 tahun.

Setoran awal jamaah ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dibentuk pada 2017 berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014. Tugas utama BPKH adalah mengembangkan dana jamaah.

BACA JUGA :

DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji Tak Terhindari

Dana manfaat yang dikelola nantinya akan diberikan lagi kepada calon jamaah untuk meringankan ongkos haji dan perbaikan kualitas layanan. Sebelum pembentukan BPKH, pengelola dana jamaah dilakukan langsung di bawah Kementerian Agama.

BACA JUGA:  Catat! Ada Tujuh Tindak Pidana Kekerasan Seksual di RUU TPKS

Menurut catatan BPKH, total dana kelola haji per 23 Januari mencapai Rp 166,911 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan saldo awal pada 2021 sebesar Rp 158,79 triliun. Peningkatan itu juga diikuti kenaikan nilai manfaat pada 2022 sebesar Rp 10,13 triliun.

“Perolehan nilai manfaat ini dari 2020-2022 melebihi renstra, misal 2021 ada Rp 9 triliun, realisasinya tercapai Rp 10,50 triliun. Demikian juga pada Desember 2022 dari target 9,6 triliun diperoleh Rp 10,13 triliun,” ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2/2022) seperti disimak GPR News secara daring.

BACA JUGA:  Pemerintah Berikan Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Tenaga Kesehatan di Indonesia

Penempatan dana haji di antaranya disalurkan ke perbankan maupun instrumen investasi seperti surat berharga negara, sukuk, emas, maupun investasi langsung lainnya. Untuk penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp 48,97 triliun.

BACA JUGA :

Kota Batam dapat Jatah Kuota Haji 2023 Sebanyak 600 Orang

Total likuiditas dana haji juga terbilang aman yakni 2,22 kali biaya penyelenggaran haji. BPKH akan terus menjaga agar likuiditas ini tetap berada di atas dua sesuai PP No 5 tahun 2018.

Hanya saja yang menjadi perhatian adalah bagaimana menjaga agar dana haji ini berada dalam tren positif. Ini mengingat ongkos haji semakin besar. Misal, pada 2010 lalu BPIH ditetapkan sebesar Rp 34,5 juta dan pada 2022 sudah 2,6 kali lipatnya.

BACA JUGA:  Kemenag dan Komisi VIII Segera Bahas Revisi Undang-Undang Haji

Beban ke dana manfaat pun kian besar. Secara historis sejak 2010 hingga 2022 terjadi kenaikan beban rasio nilai manfaat dari 13 persen meroket jadi 60 persen. Berdasarkan proyeksi keuangan sampai dengan 2027, jika rasio nilai manfaat sebesar 60 persen dipertahankan, maka ada potensi risiko defisit nilai manfaat pada 2025. Kondisi itu tidak bagus bagi keuangan haji dan tak memenuhi prinsip keadilan bagi calon jamaah yang menunggu.

Oleh karena itu, menurut Fadlul, investasi atau penempatan dana manfaat harus terus tumbuh. Porsi pembayaran yang dibebankan ke jamaah juga perlu diperbesar agar tidak terjadi defisit. (RBP/GPRNEWS)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru