Tak Hanya Muhammadiyah, NU Juga Pernah Beda Hari Raya dengan Pemerintah

- Publisher

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:Istimewa

Ilustrasi. Foto:Istimewa

INIKEPRI.COM – Beberapa hari terakhir ini, masyarakat Indonesia ramai membahas soal kemungkinan perbedaan hari raya Idulfitri antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Persyarikatan Muhammadiyah sejak jauh-jauh hari sudah mengumumkan bahwa Idulfitri 1444 Hijriyah akan jatuh pada tanggal 21 April 2023 Masehi.

BACA JUGA:  DPP KNPI Resmi Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

BACA JUGA :

Tips Menjaga Berat Badan Saat Lebaran Idul Fitri

Penetapan itu besar kemungkinan akan berbeda dengan versi pemerintah yang diprediksi akan menetapkan Idulfitri pada 22 April 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Kunjungi Tanjungpinang, Menkes Terawan: Semua Orang Harus Dianggap Positif Covid-19

Banyak yang beranggapan hanya Muhammadiyah yang sering berbeda dengan Pemerintah.

Padahal faktanya, dilansir dari NUonline, perbedaan penetapan hari raya oleh NU juga pernah berbeda dengan pemerintah.

BACA JUGA:  Anggap Rizieq Shihab Lecehkan Presiden Jokowi, KSAD: Mendidih Darah Saya

Penetapan awal bulan hijriah yang dilakukan NU tidak hanya berbeda dengan ormas keagamaan, tetapi pernah juga beberapa kali mengalami perbedaan dengan pemerintah.

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru