Suntikan Imunisasi Ganda untuk Cegah Campak

- Admin

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia terus mengejar cakupan imunisasi dasar untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi, terutama adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan polio yang terjadi. Foto: Kemenkes

Pemerintah Indonesia terus mengejar cakupan imunisasi dasar untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi, terutama adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan polio yang terjadi. Foto: Kemenkes

INIKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia terus mengejar cakupan imunisasi dasar untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi, terutama adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan polio yang terjadi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril pada Selasa (2/5/2023) mengatakan Kemenkes telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk campak, melalui imunisasi.

BACA JUGA :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang Tua di Kepri Diminta untuk Bawa Balitanya Ikut Vaksinasi Campak

“Pada 2023 pemerintah menginisiasi program vaksinasi kejar dengan suntikan ganda. Artinya sekali datang ke fasilitas kesehatan, bayi atau balita bisa mendapatkan dua vaksin dasar sekaligus,” kata Syahril.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk segera membawa anaknya ke fasilitas layanan kesehatan untuk diimunisasi, sebisa mungkin harus tepat waktu.

Baca Juga :  BPOM Klarifikasi Isu Dokumen Rahasia Vaksin Polio: Tidak Benar!

Terbukti dengan ketepatan waktu imunisasi sesuai jadwal tingkat kekebalan itu akan tercapai terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dan secara luas akan mencegah terjadinya wabah.

“Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan,” kata Syahril.

Cakupan Imunisasi Melalui BIAN

Pada 2022, Kemenkes mengejar cakupan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), yang terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Menkes Awasi Perkembangan COVID-19

Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.

Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai Mei 2022.

Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela diberikan pada usia 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis booster saat usia 18 bulan, dan saat anak di sekolah dasar (usia 6–7 tahun).

Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Baca Juga :  Menkes RI: Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru Seperti COVID-19

BIAN tahap 2 dilaksanakan mulai Agustus 2022 di provinsi yang ada di Jawa dan Bali. Untuk imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukan kasus campak di Indonesia sebanyak 2.161 kasus suspek. Sebanyak 848 kasus di antaranya sudah dikonfirmasi laboratorium dan 1.313 kompatibel secara klinis di 18 provinsi dari 38 provinsi, pada periode 1 Januari-3 April 2023. (DI)

Berita Terkait

Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi
BPOM Terbitkan Peraturan Baru Batas Cemaran dalam Kosmetik
Kementerian Kesehatan Anjurkan Skrining Kesehatan Jiwa Sekali Setahun untuk Semua Kalangan
Kementerian Kesehatan: Klaim Pandemi COVID-19 Rekayasa Adalah Informasi Palsu
Segera Periksakan Diri jika Alami Gejala Mpox untuk Deteksi Dini dan Isolasi
Antisipasi Mpox, Kemenhub Terapkan SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Ini Langkah Kesiapsiagaan Indonesia Hadapi Wabah Mpox
Ini Dampak Pemberian Susu Formula pada Bayi

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 07:16 WIB

Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:42 WIB

BPOM Terbitkan Peraturan Baru Batas Cemaran dalam Kosmetik

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Kementerian Kesehatan Anjurkan Skrining Kesehatan Jiwa Sekali Setahun untuk Semua Kalangan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Kementerian Kesehatan: Klaim Pandemi COVID-19 Rekayasa Adalah Informasi Palsu

Senin, 16 September 2024 - 11:52 WIB

Segera Periksakan Diri jika Alami Gejala Mpox untuk Deteksi Dini dan Isolasi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:53 WIB

Antisipasi Mpox, Kemenhub Terapkan SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Ini Langkah Kesiapsiagaan Indonesia Hadapi Wabah Mpox

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:48 WIB

Ini Dampak Pemberian Susu Formula pada Bayi

Berita Terbaru

Zulhidayat, ketika membuka rapat koordinasi penyediaan loket layanan pembuatan dokumen kependudukan pada fasilitas kesehatan di kantor Disduk dan Capil Kota Tanjungpinang, Rabu (30/10). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tg. Pinang

Disduk dan Capil Luncurkan Program 3 in 1

Kamis, 31 Okt 2024 - 11:08 WIB

Rajapola